Kenapa kau lakukan sama Tantemu! Sebelum bunuh keponakannya -->

Breaking news

Live
Loading...

Kenapa kau lakukan sama Tantemu! Sebelum bunuh keponakannya

Monday 29 June 2020


Usai membunuh korban, tersangka mendatangi rumah kepala dusun, (29/6).

Kabupaten Nias- Paman dan keponakan berduel dengan senjata tajam hingga salah satu di antara mereka tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuh. Peristiwa ini terjadi di Dusun II, Desa Sanduta, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Usai membunuh keponakannya bernama Operius Hura alias Ama Galito, tersangka yakni YL (46) menyerahkan diri ke Mapolsek Idanogawo. Tersangka nekat menghabisi korban setelah memergokinya sedang menyetubuhi istrinya.

Usai membunuh korban, tersangka mendatangi rumah kepala dusun dan kemudian menceritakan semuanya. Dia berniat menyerahkan diri ke polisi,” ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi pers, didamping Wakapolres Nias, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo, Sabtu, (27/06/2020).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di kebun milik tersangka pada Sabtu (13/6/2020) pukul 15.00 WIB. Ketika itu tersangka diberitahu saksi yakni seorang anak-anak yang melihat istrinya disetubuhi korban.

Kebetulan ada anak-anak yang melihat aksi bejat korban, lalu memberitahukan kepada tersangka. Spontan, dia datang ke lokasi yang dimaksud dengan membawa parang dan kayu. Dari jarak 5 meter, tersangka melihat korban sedang meniduri istrinya yang sudah tanpa busana. Tersangka sempat berkata kepada korban kenapa kau lakukan itu sama tantemu..?

Melihat kedatangan tersangka, korban lari ke rumah dan mengambil tombak bergagang kayu serta sebilah parang. Dia kemudian datang kembali hingga keduanya berduel.

Korban menyerang tersangka namun dapat ditangkis. Lalu tersangka membalas dengan mambacok korban hingga tewas di lokasi..

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.