Polisi Bongkar peredaran jaringan Narkoba yang dikendalikan dar Lapas -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Bongkar peredaran jaringan Narkoba yang dikendalikan dar Lapas

Wednesday 1 July 2020


Polda Maluku Utara Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, (1/7)

Ternate  - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, berhasil membongkar jaringan peredaran ganja yang dikendalikan dari lapas. Sebanyak 2,5 kg ganja kering berhasil disita polisi.

Ganja kering itu, menurut Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Rikwanto berasal dari Sumatera Utara, dan akan diedarkan di wilayah Kota Ternate. "Pengirimannya melalui paket," ungkap Irjen Pol  Rikwanto.

Anggotanya berhasil membongkar jaringan ini dan menangkap salah satu tersangka berinisial RR. Tersangka RR ditangkap saat akan kembali barang haram tersebut di kantor jasa pengiriman yang ada di Kota Ternate.

Paket ganja dari Medan, Sumatera Utara tersebut, disebut Rikwanto dikemas oleh tersangka dalam sebuah kardus besar. Dalam kardus tersebut, terdapat tiga paket besar ganja yang dibalut dengan celana jeans untuk mengelabuhi petugas.

Saat ini tersangka RR sudah ditahan di Mapolda Maluku Utara. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka berinisial AK yang merupakan warga binaan di Lapas Jambullah Ternate. "AK merupakan pengendali dari bisnis ganja ini," tegas Irjen Pol Rikwanto.

Irjen Pol Rikwanto mengatakan, juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini, serta memutus mata rantai peredaran ganja.