Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita, yang jasadnya ditemukan didalam kardus kulkas -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita, yang jasadnya ditemukan didalam kardus kulkas

Thursday 18 June 2020


Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan atas Oktavia Widyawati alias Monik (33), yang terjadi di Jalan Lidah Kulon Surabaya.

Surabaya- Tak sampai 24 jam polisi meringkus tersangka pelaku di wilayah rumah keluarganya di Mojokerto Jawa Timur.

Pelaku pembunuhan itu Yusron Airlangga (19) mahasiswa semester 2 di salah satu perguruan tinggi di Surabaya.

Kepada petugas pelaku mengaku nekat membunuh lantaran wanita itu meminta uang tips Rp 300 ribu. Padahal ia sudah membayar Rp 950 ribu untuk full service alias pijat plus-plus.

Dia minta tips pak, Rp 300 ribu, saya sudah ndak ada uang lagi.. Itu saja uang SPP kuliah yang saya buat bayar.. demikian pengakuan Yusron, saat rilis kasus tersebut, Rabu (17/6/2020).

Karena tidak diberi.. korban marah dan mengancam akan teriak meminta tolong warga sekitar.

Karena panik dan takut digerebek warga, Yusron membungkam mulut pelaku dan membunuhnya dengan menggunakan senjata tajam.

Saya takut digerebek warga.. jadi saya tusuk 4 kali menggunakan pisau. sebenarnya mau tak bakar menggunakan kompor portabele, tapi karena tak tega, saya sembunyikan di dalam kardus bekas kulkas..

Terungkap pula, perempuan yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan itu bekerja sebagai terapis wanita. Kini, tersangka pembunuhan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.