Ulah oknum Guru SMP? Tarif model panas ada yang 50 ribu -->

Breaking news

Live
Loading...

Ulah oknum Guru SMP? Tarif model panas ada yang 50 ribu

Sunday 14 June 2020


Oknum Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini berurusan dengan hukum. Beberapa korban pun melaporkan Muhamad Hadi ke Polres Bojonegoro (14/6).

Bojonegoro- Berikut daftar 25 model foto panas tanpa busana yang berasal dari tiga daerah, yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban dan Kota Surabaya. Tarif para foto model tersebut antara Rp 250.000 hingga Rp 50.000. Ada 17 model foto panas yang didapatkan oleh penyidik Polres Bojonegoro.

Sedangkan, pelaku yang diketahui berinisial MH (36) menjual foto-foto panas 25 model ke sebuah percetakan dengan nilai Rp 100.000 per foto. Dari 25 model foto panas, sebanyak 17 korban telah didapatkan penyidik Polres Bojonegoro.

Yakni, sebanyak 11 gadis dari Bojonegoro, empat gadis dari Kabupaten Tuban, dan dua gadis dari Kota Surabaya. Dari korban sebanyak itu, MH telah menyetubuhi dua orang yang masih di bawah umur. 

Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB di dalam hotel di kawasan Kecamatan Kalitidu. MH yang kini berstatus sebagai tersangka seorang fotografer menawarkan kepada salah satu korban untuk menjadi foto modelnya dengan surat kontrak.

Selanjutnya, korban disuruh bergaya menggunakan busana. Setelah itu, korban diarahkan berpose tanpa busana di dalam kamar hotel. "Nek fotomu elek, awakmu kudu 1... dadi pacarku, 2. tak setubuhi, 3. dendo Rp 60 juta (kalau fotomu jelek, kamu harus 1. jadi pacarku, 2 aku setubuhi, 3. denda Rp 60 juta)," ujarnya kepada korbannya kala itu.

Karena korban ketakutan, akhirnya disetubuhi oleh tersangka. Sebelumnya, seorang guru SMP di Bojonegoro, MH berhasil merayu 25 wanita untuk beradegan tanpa busana untuk difoto.

Oknum Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini berurusan dengan hukum. Beberapa korban pun melaporkan Muhamad Hadi ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan tersangka memperdayai korbannya dengan cara difoto. "Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.Namun yang baru teridentifikasi 17, yang sudah diperiksa delapan orang dan dua orang dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.