Bawaslu: Pilkada di Tangsel akan di gelar ditengah pandemik COVID-19 -->

Breaking news

Live
Loading...

Bawaslu: Pilkada di Tangsel akan di gelar ditengah pandemik COVID-19

Thursday 2 July 2020


Penerapan protokol menjadi standar utama dalam segala tindakan. , (2/7).

Jakarta-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rencananya akan dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19 pada Desember 2020 mendatang. Pilkada itu.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Tangsel di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Selasa (30/6).

1. Kerawanan pertama adalah penularan COVID-19

Fritz mengatakan, kerawanan pertama yang akan muncul pada perhelatan Pilkada Tangsel mendatang, tentunya adalah terkait penularan COVID-19. Saat ini, Tangsel  masih masuk wilayah zona merah COVID-19.

"Atas hal itu, penerapan protokol menjadi standar utama dalam segala tindakan. Kami tidak ingin muncul klaster-klaster (penularan) baru dalam pilkada nanti," ujar Fritz.

2. Politik uang juga menjadi sorotan Bawaslu RI

Kemudian, kerawanan kedua yakni munculnya praktek politik uang yang kian meninggi. "Karena sekarang ekonomi melambat, banyak masyarakat yang di-PHK. Sehingga peluang untuk politik uang semakin besar," tuturnya.

Selain itu, kerawanan selanjutnya yang akan menjadi perhatian utama bagi Bawaslu, adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) COVID-19 di setiap daerah, termasuk Tangsel. 

"Karena untuk Kepala Gugus Tugas dalam penanganan COVID-19 ini kan kebanyakan adalah kepala daerah," imbuhnya.

3. Kepala daerah bisa membagikan bansos dengan foto calon
Jadi atas hal itu, lanjut Fritz, dimungkinkan bahwa setiap kepala daerah berpeluang dalam memanfaatkan momen penyaluran bansos tersebut. 

"Seperti misalnya, kepala daerah sengaja membagikan bansos dengan label, foto, atau lambang lainnya dalam bantuan tersebut," kata dia.