Dugaan protitusi online, seorang Artis ditangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Dugaan protitusi online, seorang Artis ditangkap

Thursday 30 July 2020


Dugaannya adalah prostitusi online. Tapi kami masih dalami 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya.

Bandar Lampung- Kepolisian Polresta Bandar Lampung menyatakan dan memastikan bahwa wanita berinisial VS yang ditangkap di salah satu hotel di Bandar Lampung adalah artis pemain sinetron. Dia juga diduga terlibat kasus prostitusi secara On line.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara VS diketahui adalah publik figur pemain sinetron.

“Informasinya begitu (artis),” kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Yan Budi membenarkan VS ditangkap di sebuah hotel berbintang di Bandar  Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN. “Dugaannya adalah prostitusi online. Tapi kami masih dalami 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya,” kata Yan Budi.

Untuk sementara, VS, I alias MAZ dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Diketahui, VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat pada Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat kasus praktik prostitusi daring dengan tarif puluhan juta rupiah sekali main.