Oknum Kadus Desa Labulia, kembali ditungtut dipecat! -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Kadus Desa Labulia, kembali ditungtut dipecat!

Wednesday 8 July 2020


EMBUNG DUDUK GEDOR KANTOR DESA LABULIA UNTUK YANG KEDUA KALINYA DENGAN TUNTUTAN YANG SAMA OKNUM KADUS JAELANI DIPECAT.

Lombok Tengah- Warga Embung Duduk untuk kedua kalinya gedor Kantor desa Labulia Kecamatan Jonggat Kab. Lombok Tengah sesuai janjinya saat demo Jumat,  2/7/2020 yang lalu, bahwa jika tuntutannya tidak segera ditanggapi pemdes Labulia, mereka akan tetap datang ke kantor desa bahkan dengan masa yang lebih banyak. 

Senin, 6/7/2020 kantor desa Labulia kembali didatangi warganya setelah tuntutanya agar oknum Kadus Embung Duduk Jaelani dipecat karena bertindak semena-mena pada masyarakatnya sehingga membuat kegaduhan dan keresahan di dusun Embung Duduk. Menurut beberapa warga yang ikut dalam acara demonstrasi tersebut, Kami warga sudah muak dengan sikap arogansi yang pertontonkan oleh oknum kadus J ini dalam memimpin. Sikapnya benar-benar angkuh, tindakannya bukannya mempersatukan masyarakat, tapi malah memecah belah, membuat kegaduhan bahkan membuat masyarakatnya resah dengan melaporkan warganya ke polisi. Oleh karena itu selama tuntutan kami agar oknum kadus J ini dipecat dari jabatan kadus Embung Duduk tidak ditanggapi oleh pemeritah desa Labulia,  maka selama itu pula kami akan datang menuntut dengan massa yang akan lebih besar lagi, kami tidak akan pernah capek dan menyerah,"Lanjutnya

Salah seorang tokoh desa Labulia yang enggan namanya diberitakan menyayangkan tindakan oknum penyidik polres Lombok Tengah yang menangani laporan kadus J ini, yang begitu cepat memproses laporan tersebut tanpa mengedepankan proses perdamaian di masyarakat, sehingga semakin memperuncing kegaduhan di Embung Duduk. Padahal tanah pecatu tersebut dalam buku besarnya tercatat sebagai pecatu milik desa. Kalau itu yang dilaporkan oleh kadus ke polisi demi menjaga keamanan masyarakat Embung Duduk, bisa saja tanah tersebut ditarik oleh pemdes sebagai aset desa. Ini kan ngacau oknum penyidiknya. 

Menurutnya ada beberapa kasus di Labulia yang justru jelas-jelas merugikan masyarakat Labulia bahkan menghina institusi kejaksaan,  inspektorat dan institusi polisi itu sendiri, termasuk laporan penjualan pupuk palsu, sampai saat ini sudah hampir mau memasuki waktu 1 tahun, kedua kasus penting tersebut seolah di peti eskan oleh pihak polres Lombok Tengah. Ini kok malah kasus yang  tidak merugikan bagi oknum Kadus Jaelani karena sesungguhnya dia sudah tidak berhak atas tanah pecatu tersebut karena dia sudah menerima gaji sendiri sebagai kadus, malah cepat sekali diproses,"Ungkap tokoh tersebut. Kita berharap mudahan tidak ada kekutan lain dibalik penanganan kasus masyarakat ini, sehingga penanganannya bisa berjalan sesuai harapan,"harapnya. 

Kades Labulia Mahjat,S.Pd ketika ditemui awak media, mengatakan, ya kami tetap mendengarkan dan mempertimbangkan dengan matang aspirasi mereka, tapi saya tentu harus meminta masukan dari semua pihak untuk membuat keputusan yang terbaik,"Pungkas kades.