Oknum Kadus Jaelani Desa Labulia diminta diberhentikan -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Kadus Jaelani Desa Labulia diminta diberhentikan

Tuesday 7 July 2020


WARGA EMBUNG DUDUK GEDOR KANTOR DESA LABULIA TUNTUT OKNUM KADUS JAELANI DIPECAT.

Lombok Tengah- Warga Embung Duduk Gedor Kantor desa Labulia Kecamatan Jonggat Kab. Lombok Tengah menuntut agar oknum Kadus Embung Duduk Jaelani diberhentikan. Tuntutan masyarakat ini bukan tidak beralasan. Menurut korlap aksi, Kadus Embung Duduk ini tidak becus memimpin. Warga Embung Duduk dibuat kacau balau, antar warga sendiri dibikin bentrok, dan yang paling membikin resah di tengah-tengah masyarakat Embung Duduk adalah Kadus Jaelani ini melaporkan 8 orang warganya ke polres Lombok Tengah atas kasus tanah pecatu dengan alasan penggerahan,"katanya, (2/7/2020).

Menurut sumber yang tidak mau namanya diberitakan tanah pecatu ini sebenarnya secara aturan sudah harus diserahkan ke desa sebagai aset desa sesuai anjuran Pemda Lombok Tengah, karena kadus sebagai perangkat desa sudah diberikan gaji,"Katanya. Meski demikian warganya tidak pernah permasalahkan hal tersebut justru dengan sukarela dan ikhlas hati mereka sudah minta maaf kepada kadusnya jika ada perbuatannya yang keliru. Tapi oknum kadus ini tetap saja melakukan tekanan di kepolisian agar terus melakukan pemanggilan terhadap masyarakatnya yang dia laporkan,"lanjutnya. 

Dalam aksi pertamanya di Kantor desa Labulia Jumat, (2/7/2020) yang lalu. warga Embung Duduk menuntut kepada Kades Labulia agar oknum Kadus Jaelani pertama dipecat,  kedua dipecat dan ketiga dipecat karena kadus ini justru yang membuat onar di tengah masyarakat dengan melaporkan warganya ke polisi sehingga masyarakat sudah tidak nyaman dipimpin olehnya, "kata koordinator aksi.

Kades Labulia Mahjat,S.Pd ketika menemui para pendemo, mengatakan, Aspirasi warga saat ini akan kami tampung dulu untuk kami bahas bersama semua pihak nanti sebelum kami mengambil tindakan, "ungkapnya.