Operasi Patuh Jaya fokus 3 pelanggaran: 92 pengendara kena tilang -->

Breaking news

Live
Loading...

Operasi Patuh Jaya fokus 3 pelanggaran: 92 pengendara kena tilang

Friday 24 July 2020


92 Pengendara di Jakarta Barat Ditilang Saat Operasi Patuh Jaya 2020.

Jakarta  - Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Banyak sudah yang ditilang.

Di wilayah Jakarta Barat, tercatat ada 92 pengendara kendaraan bermotor yang ditilang lantaran melanggar aturan lalu lintas. Adapun Operasi Patuh Jaya ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan, pihaknya sudah menilang 92 pengendara motor dan mobil. 

Dijelaskan dalam Operasi Patuh Jaya ini ada tiga pelanggaran yang menjadi fokus Satlantas Jakarta Barat. Ketiga pelanggaran itu, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, dan stop jalur. 

"Sampai pukul 12.00 WIB kami sudah menilang 92 pengendara dan menegur 190 pengendara," ujar Kompol Purwanta saat dikonfrimasi, Kamis (21/7/2020). 

Diungkapkan Kompol Purwanta, pelanggaran yang paling banya ditindak oleh Satlantas Jakarta Barat hari ini ialah melawan arus. Setidaknya ada 45 pengendara yang ditilang akibat melawan arus.

Adapun sebanyak 30 pengendara lawan arus itu ketahuan tidak membawa SIM ketika ditilang polisi. Sedangkan pengendara yang ketahuan tidak membawa STNK saat berkendara ada sebanyak 15 orang.

"Hasilnya hanya ada 30 STNK dan 15 SIM yang kami amankan ketika menindak 45 pengendara lawan arus," sambung Kompol Purwanta.

Kemudian, 47 pelanggaran lainnya berupa tak menggunakan helm dan melanggar stop jalur atau stop line. Dijelaskan, dari 47 pelanggar tersebut yang termasuk ditilang, hanya 16 orang di antaranya yang tak membawa STNK.

"Hasil itu didapat dari Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat yang digelar secara mobile," pungkas Kompol Purwanta.