Pesan shabu! 3 Pilot bersama pengedarnya ditangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Pesan shabu! 3 Pilot bersama pengedarnya ditangkap

Monday 13 July 2020


Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 3 Pilot saat Pesan Sabu, (13/7).

Jakarta – Sedang menunggu pesanan shabu, tiga pilot dari maskapai penerbangan berbeda, disergap. Mereka ditangkap di salah satu rumah pilot di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, bersama pengedarnya.

Ketiga pilot tersebut berinisial IP (38), DC (35), dan DS (37), kemudian satu pemasok yakni S. Penggerebekan yang dilakukan polisi ini membuat ketiganya kaget. Mereka tidak menduga aksi terlarangnya bakal diendus polisi. Apalagi ketiga pilot ini diamankan di perumahan mewah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ketiga pilot itu diamankan di rumah IP pada Senin (6/7/2020) malam. “Ketiga pilot itu dari maskapai penerbangan berbeda di Indonesia. Mereka ditangkap saat menunggu pesanan shabu. Saat pengedarnya datang anggota Unit III Satresnarkoba menggerebek,” kata KombesPol Budi, Jumat (10/7/2020).

Dari keempat orang tersebut disita 4 gram shabu. “Selain itu disita sebuah timbangan elektronik dan sisa paket shabu yang terpakai seberat 0,9. Diduga selain menunggu pesanan, ketiga pilot sedang pesta shabu,” tukas Kapolres.

Keempatnya dijerat UU Narkoba No.35/2009 Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub masih menunggu perkembangan dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait penangkapan tiga pilot itu.

Humas Ditjen Perhubungan Udara, Budi Prayitno mengatakan, pihaknya juga masih melakukan cross check terhadap identitas dan status para pilot tersebut di maskapai penerbangannya.

“Kami cross check dulu identitas yang bersangkutan dan statusnya dari maskapai masing-masing. Intinya kita akan ikuti proses hukum,” kata Budi, Jumat (10/7/2020).

Terkait sanksi yang akan diterapkan, Budi mengaku akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap mereka yang menggunakan narkoba apakah saat bertugas atau tidak.

Semua personel penerbangan yang menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

Sementara Satresbakoba Polres Jakarta Barat menangkap premotor berinisial R (26), di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020) malam. Darinya disita sejumlah paket narkoba bermacam jenis seperti, shabu, ekstasi, ganja dan Happy Five yang disimpan di bagasi motornya.

“Kami belum tahu berapa banyak yang disita, masih dihitung dan memeriksa tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Ronaldo Maradona seraya berjanji akan membeberkan setelah tersangka diperiksa dan kasusnya dikembangkan.