Polisi ciduk kawanan pembobol 15 perusahaan -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ciduk kawanan pembobol 15 perusahaan

Friday 24 July 2020


Polres Metro Bekasi Tangkap Kawanan Pencuri Spesialis Perkantoran di Bekasi.

Kabupaten Bekasi - Polisi menangkap kawanan pelaku pencurian spesialis perkantoran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tiga pelaku diketahui sudah membobol 15 perusahaan.
"AS dan kawan-kawan telah melakukan pencurian di berbagai perusahaan yang berada di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi di antaranya ke 8 perusahaan membuat LP (Laporan Polisi) dan 7 perusahaan tidak membuat LP," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).

Komplotan pencuri itu yakni YN (36) , AS (33), dan KN (DPO). Terakhir kali aksi pencurian itu terjadi di sebuah perusahaan di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada 28 Juni lalu. Modusnya, para pelaku mencari perusahaan tanpa pengawasan ketat.

"(Pelaku) melakukan pencurian dengan cara mencari perusahaan yang tidak memiliki sekuriti atau keamanan, kemudian para pelaku membobol tembok bagian belakang perusahaan dan mencongkel pintu jendela, kemudian para pelaku mengambil barang barang milik perusahaan," imbuh Kompol Sunardi.

Para pelaku menyasar brankas perusahaan. Setelah mendapatkan laporan sejumlah perusahaan yang kemalingan, polisi bergerak. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

YN berhasil ditangkap di Tasikmalaya pada 10 Juli 2020 pukul 05.30 WIB dan AS ditangkap di kontrakannya di Rawa Benteng, Setu, pada 12 Juli 2020 pukul 08.00 WIB. Sedangkan, satu pelaku lainnya, KN, masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan yakni sebuah sepeda motor, satu buah brankas, satu buah ponsel, dan lain-lain. Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.