Ribuan butir ekstasi dan 1 kg sabu disita, Polisi tangkap 8 orang tersangka -->

Breaking news

Live
Loading...

Ribuan butir ekstasi dan 1 kg sabu disita, Polisi tangkap 8 orang tersangka

Sunday 12 July 2020


Polda Lampung Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 8.400 Butir Ekstasi, (12/7).

Bandar Lampung - Jajaran Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menangkap delapan orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 955 gram narkotika jenis sabu dan 8.400 butir ekstasi dengan nilai 3,5 miliar, Jumat (10/07/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan babwa kedelapan pelaku tersebut berhasil ditangkap berawal dari tertangkapnya tersangka DS di Dusun Merakbatin, Desa Tanjungwaras, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dari tersangka DS didapati lima butir ekstasi. Kemudian dikembangkan dan ditemukan lagi 380 butir.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan terduga pelaku IB dan AF di pinggir pengisian bensin Srimulyo, Natar, Lampung Selatan, dan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat lima gram, satu bungkus plastik berisi pil ekstasi warna hijau logo Hulk dengan jumlah keseluruhan 10 ribu butir, 20 butir pecahan pil ekstasi, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik ukuran 1/4, satu bungkus plastik klip ukuran besar, dan satu bungkus plastik ukuran sedang.

“Total barang bukti yang diamankan sabu 955 gram dan ekstasi 8.400 butir. Pengungkapan kasus narkoba tersebut dapat menyelamatkan 10 ribu jiwa manusia,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kedelapan terduga pelaku, pemeriksaan urine empat terduga pelaku positif dan kepemilikan barang bukti ditetapkan sebagai tersangka, yakni DS, IB, MF, IG,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.