Ungkap 3 Jaringan Internasional, ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dimusnahkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Ungkap 3 Jaringan Internasional, ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dimusnahkan

Saturday 25 July 2020



Bareskrim Polri Musnahkan Narkotika Hasil Ungkap 3 Jaringan Internasional.

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melaksanakan giat pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 3 jaringan internasional. Ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dimusnahkan.

Pemusnahan, Jumat (24/7) acara dimulai pukul 09.30 WIB. Giat pemusnahan narkotika ini dihadiri Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, dan perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan, dan para tersangka.

Mulanya, polisi menyampaikan laporan giat pemusnahan dan disambung sambutan Irjen Wahyu Hadiningrat. Setelah itu, polisi terlebih dahulu melakukan uji sampel narkotika oleh tim Labfor Polri. Pukul 09.57 WIB, pemusnahan dilakukan oleh perwakilan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, BNN, dan kejaksaan. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan mobil penggiling.

"Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan hasil pengungkapan Dirtipid Narkoba Bareskrim dan kerja sama Bareskrim dengan Bea Cukai dan stakeholder lain yakni 175,6 kg sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir eremin yang dimusnahkan," kata Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat di Lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Irjen Pol Wahyu mengatakan giat pemusnahan barang bukti narkotika ini berasal dari pengungkapan kasus 3 jaringan lintas negara. Barang bukti tersebut disita dari 8 tersangka.

"Yang hari ini kita musnahkan barang bukti yang disebutkan ini rangkaian yang kita mulai dari bulan Mei-Juni 2020 terdiri dari 8 tersangka dan 3 jaringan besar, yaitu Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh, dan West African," ujar Irjen Pol Wahyu.

Delapan tersangka tersebut adalah ES (West African); SD (Malaysia-Pekanbaru); US, SY, IF (Malaysia-Aceh); FW, ZN & AL (kasus narkotika). Polisi menangkap para tersangka di sejumlah tempat.

Berkat pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Wahyu menyebut pihaknya berhasil menyelamatkan 320 ribu lebih calon pengguna narkotika. Wahyu menambahkan, pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan instansi pemerintah dan elemen masyarakat.

"Kejahatan narkoba menjadi masalah serius bagi negara bahkan Presiden Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba karena telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan, dan tingkat kesejahteraan," kata Irjen Pol Wahyu.

"Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra ordinary karena untuk menghadapi ini. Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim akan terus melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti BNN, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, Bea Cukai, Ditjen PAS, dan elemen masyarakat," imbuh Irjen Pol Wahyu.