4 Anggota BNN Gadungan Diciduk BNN Asli -->

Breaking news

Live
Loading...

4 Anggota BNN Gadungan Diciduk BNN Asli

Wednesday 5 August 2020


Depok - Sekelompok anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan ditangkap lantaran menyekap dan memeras seorang remaja.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, mereka (pelaku) menyekap RA (17) dan menuduhnya menggunakan narkotika.

"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari, Rabu (05/ 08/2020).

Keempat tersangka yang berinisial A, L, R dan S   ini awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN. Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.

Korban pun ditangkap para pelaku karena dituduh memakai narkoba. Setelah itu, mereka sempat menyekap korban dan dibawa berkeliling.

"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," lanjut Arman.

Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan. Mereka meminta uang sebesar Rp 20 juta. 

"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," terang  Arman.

Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya. Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.

Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.

"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.

Dari hasil tangkapan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa dua borgol, satu senjata jenis air soft gun, alat komunikasi, dan satu unit mobil.

Karena dari hasil penangkapan para pelaku tidak kedapatan membawa atau menggunakan narkoba, pihak BNN akan menyerahkan kasus ini ke Polres Depok untuk ditangani lebih lanjut.