KPK akan dalami kasus TPA Cipeucang -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK akan dalami kasus TPA Cipeucang

Friday 14 August 2020


Tangerang Selatan- Laporan Forum Tangerang Hijau (FTH) terkait dengan robohnya sheet pile TPA Cipeucang telah direspon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Surat dengan nomor R/1502/PM.00.00/40-43/08/2020 telah kami terima yang isinya apresiasi KPK terhadap laporan kami dan meminta untuk koordinasi lebih lanjut terkait kasus TPA Cipeucang,” ujar Koordinator FTH M Lutfi.

M Lutfi mengatakan akan memberikan bukti pendukung dugaan tindak pidana kasus robohnya TPA Cipeucang, (14/8/2020).

“Untuk penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh KPK,  maka kami akan memberikan beberapa bukti dari mulai proses terjadinya lelang, hasil lelang, serta pengerjaan yang dilaksanakan oleh PT RJPS, dan PT DSI sebagai pengawas serta peranan TP4D Kejari Tangsel yang berujung robohnya sheetpile TPA Cipeucang yang belum genap setahun,” kata M Lutfi.

“Menurut informasi yang kami dapat bahwa pada bulan ini (Agustus-red) adalah waktu berakhirnya masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban PT RJPS Maka kami akan melakukan investigasi ke lokasi untuk memastikan pemeliharaan ini sudah dilakukan”
Kasus robohnya TPA Cipeucang yang menelan biaya 21 milyar ini mencuat setelah FTH melakukan laporan ke beberapa instansi termasuk diantaranya Kejaksaan RI terkait dugaan adanya permainan (kongkalingkong) antara Ketua TP4D Kejari tangsel dengan pelaksana dan pengawas proyek yang berakibat pada rancang bangun (konstruksi) yang salah sehingga mengakibatkan robohnya sheet pile / tembok pembatas TPA Cipeucang. (Wd)