Operasi Tibmask di Kedoya Utara, Petugas Temukan 37 Pelanggar -->

Breaking news

Live
Loading...

Operasi Tibmask di Kedoya Utara, Petugas Temukan 37 Pelanggar

Wednesday 19 August 2020


Jakarta Barat - Jalan Taman Cosmos RW 07 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi sasaran bagi petugas gabungan untuk menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask).

Alhasilnya, sebanyak 37 warga diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi lantaran tidak menggunakan masker.

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, operasi Tibmask ini rutin dilakukan petugas gabungan, dengan lokasi berbeda.

"Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (19/08/2020).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 22 personel gabungan. Adapun rincian warga yang diberikan sanksi, yaitu 25 pelanggar diberi sanksi kerja sosial. Selanjutnya, sebanyak 12 pelanggar diberikan sanksi administrasi dengan total Rp 1.750.000.

"Kedepan Operasi Tibmask ini akan terus dan rutin kami lakukan dengan lokasi yang berbeda," tandasnya.