Pemerintah Desa Saba Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemerintah Desa Saba Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim

Sunday 30 August 2020


Lombok Tengah-Dalam agama islam anak yatim piatu adalah merupakan tanggung jawab atau kewajiban semua kaum muslimin dalam memperjuangkan nasib mereka agar terhindar dari ke kebodohan, kemelaratan dan ke Dzoliman.

Begitulah yang di laksanakan  pemerintah desa saba   kecamatan janapria  kabupaten Lombok Tengah bersama para beberapa elemen masyarakat bahu mambahu berkerja sama dalam menyantuni  anak yatim.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib seseorang yang di tinggalkan oleh orang tuanya.
               
Menurut patauan awak media, pelaksanaan pemberian santunan kepada anak yatim  di desa  Saba  ini sangatlah pantas untuk di berikan apresiasi untuk di jadikan renungan bagi kita, Hampir  di seluruh rukun tetangga (RT) turut serta dalam memberikan santunan pada anak yatim  pada sabtu 29/08-2020 pukul  16.30 wib. Sampai  selesai  di  halaman kantor desa saba.


Pelaksanaan santunan anak yatim ini di ikuti oleh 3 desa yang berada di lingkar kecamatan janapria yakni desa saba ,lekor dan liang makan. 

Kepala desa saba ( Syafrudin ) 29/08/2020 mengatakan bahwa  pelaksana  santunan anak yatim  di desa saba i ni di ikuti oleh 451 orang anak yatim yang berasal dari tiga 3 desa yakni desa saba desa liang makan desa lekor.

Pengumpulan dana tersebut bersumber dari BAZNAS   kabupaten lombok tengah  hadir dalam kegiatan santunan anak yatim tersebut muspika kecamatan janapria dan dari i stansi BPMD kabupaten lombok tengah.
                                
Kepala desa  Saba (Syafrudin ) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada panitia dan Masyarakat dalam mengemban tugas mulia ini dan semoga Allah SWT membalas dengan imbalan yang setimpal, ujar kades.
               
Lanjut kades".untuk para pengasuh anak yatim piatu saya sampaikan bahwa hendaknya dapat menggunakannya dengan baik, sehingga kita tidak disebut sebagai orang yang memakan harta anak yatim dan termasuk orang yang sesat di dalam agama kita.

Apalagi sampai di gunakan untuk berpoya poya  akan tetapi gunakanlah untuk keperluan pendidikan dan kesejahteraan anak demi menunjang masa depannya ke arah yang lebih maju dan bermampaat .ucap  kades  mengahiri.
               
Semaoga Kegiatan santunan anak yatim ini dapat kembali dilaksanakan di masa yang akan datang, imbuhnya.