Pengusaha Tommy Sumardi, mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri -->

Breaking news

Live
Loading...

Pengusaha Tommy Sumardi, mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri

Tuesday 25 August 2020

Djoko Tjandra

Jakarta- Pengusaha yang juga tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (24/8). Polri menegaskan sudah mencekal Tommy Sumardi sejak awal Agustus 2020. 

“Sudah dicekal awal Agustus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Selasa (25/8). 

Polri Cekal Pengusaha Tommy Sumardi ke Luar Negeri Terkait Kasus Djoko Tjandra (1)

Tommy sudah dua kali dipanggil polisi tapi tak hadir. Pengacara datang ke Bareskrim untuk menyampaikan kliennya sakit sehingga tak bisa hadir dalam pemeriksaan. 

Untuk mencegah kabur seperti Djoko Tjandra, Polri langsung mencekal Tommy. 

Tommy Sumardi Mangkir Pemeriksaan soal Red Notice Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Tommy lewat pengacaranya beralasan sedang sakit sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan terkait  kasus red notice. 
Tommy berjanji akan hadir Selasa (25/8). Tapi, nyatanya lagi-lagi mangkir. 

“Namun, untuk tersangka TS yang hadir adalah pengacaranya. TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan Tipikor karena sakit. Kita akan jadwalkan ulang,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.  

“Sesuai dengan janjinya, besok akan berkenan hadir. Sehingga besok sama-sama kita tunggu,” imbuhnya.