Polisi Ungkap Peredaran Narkotika, Barang Bukti 7 Karung Ganja -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika, Barang Bukti 7 Karung Ganja

Tuesday 25 August 2020


Penangkapan tersebut ada 2 ( dua ) orang yang berhasil diamankan yaitu seorang sopir dan kernet mobil truck dan saat penggeledahan ditemukan 7 karung yang berisi ratusan kilogram  ganja.

Jakarta- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro  Barat kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Solok Sumatera Barat. 

Dari penangkapan tersebut ada 2 ( dua ) orang yang berhasil diamankan yaitu seorang sopir dan kernet mobil truck dan saat penggeledahan ditemukan 7 karung yang berisi ratusan kilogram narkoba yang diduga jenis daun ganja

Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan pengungkapan tersebut.

"Iya benar, kami kembali berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukarom," ujar Ronaldo, Selasa (25/08/2020).

Sementara, Kanit 2 AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada bulan Januari di Mandailing Natal Sumatera Utara dengan total barang bukti 308 Kilogram narkotika jenis ganja dan pemusnahan ladang 6 Hektar ganja di desa Banjar Lancar Madina Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait pelaku dan barang bukti yang diamankan.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan nanti saat release Live Streaming melalui akun resmi instagram @polres_jakbar ," tutupnya.