Tangsel: Bawaslu Minta KPU Lakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Ulang -->

Breaking news

Live
Loading...

Tangsel: Bawaslu Minta KPU Lakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Ulang

Sunday 30 August 2020


Hasil sampling yang dilakukan Panwascam dan panwaslu Kelurahan se-Kota Tangsel, tercatat sebanyak 191 rumah yang tidak ditempel stiker dan 77 yang tidak dicoklit.

Tangerang Selatan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang.⁣⁣
 ⁣⁣
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan berdasarkan hasil sampling yang dilakukan Panwascam dan panwaslu Kelurahan se-Kota Tangsel, tercatat sebanyak 191 rumah yang tidak ditempel stiker dan 77 yang tidak dicoklit.⁣⁣
 ⁣⁣
"Rumah yang belum tertempel stiker coklit mengindikasikan jika petugas PPDP tidak mendatangi rumah tersebut. Dari hasil audit ini, berpotensi banyak warga yang akan kehilangan hak pilihnya, karena setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah bersyarat menjadi pemilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang," kata Acep saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Agustus 2020.⁣⁣
⁣⁣
Acep menyabut pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh PPDP tidak secara maksimal. Dia meminta petugas langsung mengunjungi seluruh rumah dan seluruh calon pemilih untuk memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat (MS), mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun dan/atau sudah menikah, serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.⁣⁣
 ⁣⁣
"Tidak semua data pemilih yang dilakukan coklit berdampak pada peningkatan akurasi daftar pemilih. Hal tersebut lantaran proses pemutakhiran daftar pemilih tidak dilakukan secara langsung sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan KPU," jelas Acep.⁣⁣
 ⁣⁣
Dia menerangkan dalam pengawasan coklit tersebut petugas panwascam kelurahan dan kecamatan dilakukan di seluruh wilayah kecamatan dengan menggunakan metode random sampling.⁣⁣
 ⁣⁣
Dia menjelaskan dalam setiap proses pengawasan ada kendala terkait dengan data pencoklitan di luar data by name by address. Sehingga dari tujuh kecamatan, terlihat bahwa di Kecamatan Pamulang sangat anomali.⁣⁣
 ⁣⁣
"Bawaslu memilih 15 rumah per kelurahan dengan TPS yang berbeda. Untuk dilakukan pemeriksaan. Di mana hasilnya ditemukan beberapa rumah yang masih belum dilakukan penempelan stiker. Dari audit yang dilakukan terdapat beberapa rumah yang sudah dicoklit namun tidak ditempeli stiker. Dan beberapa rumah lainnya sama sekali tidak dilakukan pencoklitan," jelas dia.