Citeureup: Dua pelaku pengedar sabu disergap -->

Breaking news

Live
Loading...

Citeureup: Dua pelaku pengedar sabu disergap

Sunday 20 September 2020


Polres Bogor Tangkap Dua Pengedar Sabu, Hampir Setengah Kilogram Sabu Disita.

Bogor – Anggota Satresnarkoba Polres Bogor, menangkap dua orang pengedar sabu di daerah kawasan Citeureup, Minggu (20/9) pagi, dan menyita barang bukti sabu seberat 479,40 gram.

Kapolres Bogor AKBP Roland Rondy mengatakan kedua pengedar yang diamankan petugas yaitu ND (30), dan J (26), keduanya warga Citeureup Kabupaten Bogor.

"Dari tangan kedua pelaku kita sita barang bukti sabu dalam plastik klip bening berat bruto 479,40 gram. Penyamaran anggota menangkap tangan pelaku saat transaksi jual beli," kata AKBP Roland didampingi Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita.

Menurut AKBP Roland, pelaku ditangkap dari  hasil penyelidikan petugas di lapangan pada Rabu (16/9). Kemudian pelaku digrebek di sebuah rumah kontrakan dan didapatkan barang bukti timbangan digital serta sabu seberat 479,90 gram.

"Anggota masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, masih mencari bandar besar tempat pelaku mengambil barang. Ini masih dalam penyelidikan," pungkas AKBP Roland.