Diperkosa secara bergilir, mahasiswi ini lapor polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Diperkosa secara bergilir, mahasiswi ini lapor polisi

Tuesday 22 September 2020



Korban lapor ke polisi jika dirinya telah diperkosa secara bergilir oleh 7 pria usai pulang dari tempat hiburan malam.


Makassar - Polisi mengamankan 6 orang pria dan 1 wanita terkait kasus kasus pemerkosaan secara bergiliran seorang mahasiswi EA (23) di Kota Makassar. Korban diketahui datang bersama pelaku ke hotel tempat pemerkosaan terjadi.


"Jadi pemeriksaan awal, korban mengalami tindak pidana asusila di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang. Korban bersama-sama ketujuh orang (terduga pelaku) ini tiba di TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, dilansir detik Senin (21/9/2020).


Ketujuh orang dimaksud ialah masing-masing enam pria berinisial UF (21), NA (20) IS (23), AF (22), MF (26) dan IB (25), serta seorang perempuan berinisial SN (23). Sebelum ke hotel, korban EA bersama 7 orang tersebut sempat bersama-sama minum alkohol di sebuah tempat hiburan malam. 7 Terduga pelaku kemudian memesan kamar hotel.


"Dan pada saat di TKP mereka membuka 2 kamar, dan posisi korban di salah satu kamar dan di situlah korban mengalami tindak pidana asusila atau pemerkosaan ini," ujar Iptu Iqbal.


Polisi masih mendalami peran dari tujuh orang yang diamankan, yakni apakah enam pria tersebut semuanya menggilir korban atau tidak. Sementara untuk perempuan SN, polisi akan melihat sejauh mana dia berperan membantu terjadinya pemerkosaan ini.


"Ini yang sementara kami dalami karena mereka baru kami amankan juga kami akan lakukan interogasi kemudian melakukan pemeriksaan untuk menentukan statusnya," kata Iptu Iqbal.


EA melapor ke polisi jika dirinya telah diperkosa secara bergilir oleh 7 pria usai pulang dari tempat hiburan malam pada Sabtu (19/9) lalu. EA menyebut saat hendak pulang dari tempat hiburan malam pada sekitar pukul 01.00 Wita seorang rekannya yakni SN memaksa EA untuk menginap di hotel di Kecamatan Panakkukang.


"Saat itu saya dalam keadaan mabuk," ujar keterangan EA kepada polisi.


Dalam keadaan setengah sadar di dalam kamar hotel, korban mendengar seorang pria mengatakan 'saya mo dulu (saya saja dulu)'. EA pun terbangun dan terkejut seorang laki-laki berada di depannya.


Selanjutnya, laki-laki dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.