Disiplinkan protokol kesehatan Anggota, Ormas mendapkan insentif dan uang makan -->

Breaking news

Live
Loading...

Disiplinkan protokol kesehatan Anggota, Ormas mendapkan insentif dan uang makan

Sunday 20 September 2020


100 anggota ormas yang dilibatkan di masing-masing lima kelurahan yang menjadi percontohan di DKI Jakarta.⁣

Jakarta - Wacana pelibatan anggota organisasi masyarakat (ormas) untuk mendisiplinkan protokol kesehatan mencegah COVID-19 semakin kuat. Saat ini TNI dan Polri sedang mematangkan persiapan pelibatan ormas itu dan bakal diterapkan sebagai percontohan di 5 kelurahan di DKI Jakarta.⁣

Hal tersebut, dikatakan oleh Panglima Kodam Jayakarta Majyen TNI Dudung Abdurrachman saat menghadiri operasi yustisi di Pasar Modern BSD City, Serpong Kota Tangerang Selatan, Sabtu (19/9/2020).⁣

1. Untuk uji coba, 100 anggota ormas dipersiapkan⁣
Dudung mengatakan, nantinya akan ada 100 anggota ormas yang dilibatkan di masing-masing lima kelurahan yang menjadi percontohan di DKI Jakarta.⁣

"Uji cobanya di lima kelurahan dulu dan akan bertahap lima bulan. Nantinya akan melibatkan 100 anggota ormas bersama TNI dan Polri," katanya.⁣

2. Ormas akan berperan seperti TNI dan Polri, dapat insentif dan uang makan dari pemerintah⁣
Dudung menjelaskan, anggota ormas tersebut memiliki tugas yang sama dengan TNI-Polri untuk sosialisasi dan memberi pengertian ke masyarakat pentingnya disiplin protokol kesehatan.⁣

"Mereka (ormas) ini yang mengimbau ke masyarakat hingga ke tingkat RT. Ormas dilibatkan lantaran Petugas TNI-Polri terbatas," jelasnya.⁣

Nantinya, para anggota ormas yang dilibatkan untuk sosialisasi dan mendisiplinkan protokol kesehatan COVID-19 itu bakal mendapat insentif. "Yang bersangkutan akan dapat dukungan pemerintah untuk insentif dan uang makan dari pemerintah," kata Dudung.⁣

3. Kapolda minta warga semakin disiplin⁣
Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, hingga saat ini kasus COVID-19 semakin meningkat dan didominasi oleh orang tanpa gejala (OTG). Operasi yustisi diadakan untuk memberi efek kepada masyarakat supaya patuh protokol kesehatan.⁣

"COVID-19 ini ganas dan enggak keliatan. Sudah banyak saudara kita yang jadi korban. Harapan kita kepada masyarakat, semakin disiplin," pungkasnya.⁣

Untuk di wilayah Kota Tangerang Selatan, Nana menyebut, tercatat ada 719 teguran dengan sanksi sosial dan denda dari hasil operasi yustisi. Nana mengimbau, masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.⁣

"Banyak OTG, masih banyak juga masyarakat berkerumun. Sayangilah diri sendiri, keluarga dan lainnya disiplin protokol kesehatan COVID-19," kata dia.