Kasus COVID-19: Ini Alasan Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke Venesia BSD -->

Breaking news

Live
Loading...

Kasus COVID-19: Ini Alasan Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke Venesia BSD

Friday 4 September 2020


Pengelola apartemen diminta bekerja sama dalam pemberantasan praktik prostitusi ini.

Tangerang Selatan- Maka  itu sejumlah petugas kerap melakukan berbagai langkah penertiban, salah satunya penertiban prostitusi. Saat ini, praktik prostitusi yang mulai menjamur di kota berjuluk Akhlakul Karimah itu.  Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra.

"Kami kembali meningkatkan pengetatan PSBB, dikarenakan angka kasus Covid-19 makin tinggi," ujarnya Agus kepada Warta Kota, Rabu (2/9/2020).

Agus menyatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap tempat-tempat yang disinyalir terdapat praktik prostitusi, yang juga dalam kerumunan dan terjadi kontak fisik.

"Kami punya dua pola dalam penegakan Perda ini. Pertama lakukan sosialisasi, kedua langsung menggelar razia," ucapnya.

Alhasil jajarannya berhasil membongkar bisnis gelap esek-esek itu."Ditemukan ada sejumlah praktik prostitusi di apartemen," kata Agus.

Agus meminta agar pengelola apartemen bisa bekerja sama dalam pemberantasan praktik prostitusi ini.

Sejumlah petugas tetap terus menggelar berbagai operasi.

"Hari ini juga kami lakukan razia ke apartemen Victoria Park. Kemarin ada pula penggerebekan di tempat panti pijat yang didalamnya terdapat praktik prostitusi"

"Kalau ada pelanggaran semacam ini, kami tidak segan-segan lakukan penyegelan," ungkapnya.

Alasan Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke Venesia BSD

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencabut izin Karaoke Executive Venesia BSD, Serpong.

Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Sapto Pratolo menjelaskan, pencabutan izin hanya pada dua bidang usaha yang terdapat di lokasi Karaoke Executive Venesia BSD, Serpong, Tangsel.

Sapto mengatakan, Venesia BSD memiliki tiga izin bidang usaha yakni izin usaha dibidang hotel, karaoke, spa dan message.

"Untuk Karaoke Venesia sudah kami terbitkan izinnya itu pada tanggal 5 September 2019. Dimana izin yang kami terbitkan itu ada 3"

pertama izin operasional karaoke, izin operasional hotel dan izin operasional massage atau spa," kata Sapto dalam konferensi persnya di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Senin (24/8/2020).