Masa Pandemi: Perceraian di Tangsel meningkat -->

Breaking news

Live
Loading...

Masa Pandemi: Perceraian di Tangsel meningkat

Tuesday 15 September 2020


Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang tercatat, ada 1.978 perkara perceraian terhitung sejak Januari-Agustus 2020.

Tangerang Selatan- Jumlah wanita menjada di Kota Tangerang Selatan terus bertambah, seiring dengan tingginya angka perceraian selama pandemi Covid-19.

Pada Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang tercatat, ada 1.978 perkara perceraian terhitung sejak Januari-Agustus 2020.

Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Sodikin mengatakan, angka perceraian selama pandemi Covid-19 melonjak pada Juni 2020 lalu yakni sebesar 451 perkara.

“Faktor utamanya karena ekonomi, lantaran para suami tidak ada pekerjaan tetap. Selebihnya karena permasalah akibat media sosial,” kata Sodikin pada Senin (14/9/2020).

Senada, dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak. Ia menyebut, tingginya angka perceraian yang menimbulkan ribuan wanita menjanda itu disebabkan tiga faktor, yakni, faktor ekonomi, faktor agama dan faktor ketahanan keluarga yang lebih dalam menghadapi permasalahan kehidupan rumah tangga.

“Tapi faktor yang paling berpengaruh adalah ekonomi. Terlebih di tengah wabah pandemi Covid-19 ini ekonomi sedang sulit. Selain itu, ketahanan keluarga yang lemah. Lemah keimanan dan ketakwaan,” kata Rojak, Senin (14/9/2020).

Rojak menyebut, tingginya perceraian di tengah pandemi Covid-19 juga karena benteng agamanya yang lemah. “Para suami istri yang bercerai ini bisa juga karena tidak kuat iman. Artinya melihat sebuah musibah ini benteng pertahanannya kurang kuat dan gampang menyerah. Melihat suaminya enggak gajian karena di PHK, kemudian timbul konflik di rumah tangga akhirnya bercerai,” ungkap Rojak.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah wanita menjanda akan terus bertambah jika Covid-19 tak kunjung usai.