Masuk rakaat kedua Imam Masjid dibacok, pemicunya kotak amal -->

Breaking news

Live
Loading...

Masuk rakaat kedua Imam Masjid dibacok, pemicunya kotak amal

Sunday 13 September 2020


Pelaku yang ditemani istrinya menjelaskan bahwa peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat dirinya dan korban sedang melaksanakan sholat berjamaah.

Palembang- Kayuagung Oki Sumsel
Warga Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung yang sedang melaksanakan sholat Maghrib di Masjid Nurul Iman, Jumat (11/9/2020) mendadak heboh.

Pasalnya, saat hendak memasuki raka’at kedua, Arif (korban) yang saat itu sedang memimpin sholat (imam) dibacok salah satu jemaahnya dengan sebilah senjata tajam jenis parang.

Akibat dari peristiwa itu, korban yang juga menjabat sebagai Ketua Masjid Nurul Iman tersebut mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut informasi yang didapat di lapangan, pelaku pembacokan yakni MY (50), warga Perumnas Tanjung Rancing Blok E Nomor 24. Dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kayuagung.

Saat ditemui di ruang SPKT Polsek Kayuagung, pelaku yang ditemani istrinya menjelaskan bahwa peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat dirinya dan korban sedang melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Nurul Iman. Menurut dia, tindakan yang dilakukan itu atas dasar adanya ketersinggungan dengan perkataan korban.

Pelaku yang diketahui merupakan salah satu anggota pengurus masjid yang ditugaskan di bidang perlengkapan dan kotak amal merasa tersinggung karena seolah-olah ada tuduhan bahwa pelaku sering mengambil isi kotak amal.

“Aku tersinggung pak, karena siang tadi saat usai melaksanakan sholat Jumat, korban mengatakan bahwa saya akan diganti serta tidak lagi ditugaskan di bagian perlengkapan dan juga kotak amal. Alasannya, kata korban isi kotak amal sering tidak klop jumlahnya, dan seolah-olah tuduhannya ke aku pak,” kata pelaku.

Kemudian, saat hendak melaksanakan sholat Maghrib berjamaah, pelaku yang sudah menyimpan dendam terhadap korban, membawa sebilah senjata tajam jenis parang dari rumah dan berniat untuk menganiaya korban.

“Aku bawa dari rumah parang itu pak. Aku sudah kesal dengan korban. Jadi waktu raka’at pertama, aku langsung hampiri korban dan membacok korban,” kata pelaku dengan nada menyesal.

Atas kejadian itu, korban yang mengaku khilaf menyesali perbuatannya terhadap korban. “Aku nyesal pak, aku khilaf,” akuhnya.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kayuagung, AKP Tarmizi membenarkan telah terjadi peristiwa penganiayaan di dalam Masjid Nurul Iman. Menurutnya, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kayuagung.

“Pelaku dan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang sudah kita amankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang melihat kejadian ini. Pelaku akan kita kenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” pungkasnya.