Pemulihan Ekonomi Nasional Pelaku UMKM Dapatkan Bantuan 2,4 Juta -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemulihan Ekonomi Nasional Pelaku UMKM Dapatkan Bantuan 2,4 Juta

Saturday 5 September 2020

Olahan kue risol dan pastel.

Pelaku UMKM yang diusulkan mendapatkan BPUM sebesar Rp 2,4 juta. 

Banten-119.862 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Banten bakal mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta dari Presiden Joko Widodo.⁣

Bantuan dari pemerintah pusat itu merupakan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dalam rangka pemulihan ekonomi di sektor usaha kecil dan menengah di Indonesia.⁣

1. Bantuan untuk memulihkan usaha UMKM⁣

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Tabrani mengatakan, berdasarkan data yang diterima pada 31 Agustus 2020, terdapat 119.862 pelaku UMKM yang diusulkan mendapatkan BPUM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan itu sendiri diberikan oleh pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi pelaku usaha di Banten.⁣

"Ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional pada masa pandemi COVID-19," kata Tabrani saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).⁣

2. Pelaku UMKM yang dapat bantuan diseleksi dari kabupaten/kota⁣

Dijelaskan Tabrani, dalam BPUM ini, pihaknya hanya berperan sebagai koordonator. Sedangkan, yang mendaftarkan dan yang melakukan seleksi yang akan mendapatkan bantuan pun adalah Dinas UMKM kabupaten/kota.⁣

"Kita hanya tim pokja (kelompok kerja) yang mengkoordinir usulan data dari masing-masing kabupaten/kota. Sedangkan untuk yang mendaftarkan dan menginput data tetap dilakukan dinas terkait d delapan kabupaten/kota," jelasnya.⁣

3. Data penerima bantuan produktif diperkirakan terus bertambah⁣

Tabrani juga mengungkapkan jika data penrima bantuan kemungkinan akan terus bertambah hingga pertengah September ini."Karena saat ini dinas terkait di kabupaten/kota masih menginput data pelaku UMKM yang masih produktif di masa pandemi COVID-19," ujarnya.⁣

Diketahui, bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu akan disalurkan secara tunai melalui rekening pelaku usaha melalui lembaga perbankan pemerintah yang sudah diverifikasi melalui kementerian terkait.⁣

Adapun jumlah penerima BPUM per kabupaten/kota adalaha sebagai berikut, Kota Cilegon sebanyak 3.692 UMKM, Kota Serang sebanyak 9.906 UMKM, Kota Tangerang sebanyak 65.559 UMKM, Kota Tangerang Selatan sebanyak 14.283 UMKM. Kabupaten Serang sebanyak 935 UMKM, Kabupaten Tangerang sebanyak 1.057 UMKM, Kabupaten Pandeglang sebanyak 12.695 UMKM dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.735 UMKM. IDN