Polisi tangkap Seorang mantan drummer grup band BIP -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tangkap Seorang mantan drummer grup band BIP

Monday 7 September 2020


Seorang drummer grup band BIP dan disk jockey (DJ) ditangkap atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

Jakarta Utara- Polres Metro Jakarta Utara tangkap musisi terkait kasus narkoba. Musisi berinisial JH eks Drummer BIP itu kini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Jumat (04/09/2020)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, SH SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan bahwa JH adalah seorang drummer grup band BIP dan disk jockey (DJ) ditangkap atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

JH ditangkap pada Rabu siang kemarin di sebuah hotel di Jakarta Utara. Tersangka JH ditangkap bersama tersangka lain berinisial MY (44).

Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan, MY merupakan kurir yang mengantarkan pesanan sabu JH ke sebuah hotel di Jakarta Utara.

Barang bukti yang kami dapatkan adalah 0,34 gram sabu," kata Kombes Pol Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Setelah dilakukan interogasi, diakui bahwa tersangka MY sedang menunggu tersangka JH untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.

Dari hasil pemeriksaan urine, JH dan MY dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamine. Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsidair Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.