Sadis! Demi kuasai motornya bunuh mamah muda yang sedang hamil, lihat tampangnya -->

Breaking news

Live
Loading...

Sadis! Demi kuasai motornya bunuh mamah muda yang sedang hamil, lihat tampangnya

Sunday 27 September 2020


Gabriel mengaku sudah punya niat mencuri sepeda motor. Gabriel menyebutkan awalnya meminta pertolongan jasa tumpangan kepada korban.


Binjai - Seorang mama muda bernama Rani Anggraini (23) menjadi korban pembunuhan di Langkat. Padahal, wanita yang tengah hamil ini sudah memberikan pertolongan kepada pelaku, Gabriel Zefaya Ginting (20).


Pelaku justru membunuh orang yang memberinya tumpangan, karena ingin menguasai sepeda motor milik mama muda yang berusia 23 tahun tersebut.


Setelah menghabisi nyawa Rani Anggraini, pelaku membawa jasad korban ke areal perkebunan dan menutupinya pakai pelepah daun sawit kering.


Namun, kejahatan Gabriel Ginting berhasil terendus polisi. Ia kini telah ditahan di Polres Binjai.


Di Mapolres Binjai, Jumat (25/9/2020), Gabriel mengaku sudah punya niat mencuri sepeda motor. Gabriel menyebutkan awalnya meminta pertolongan jasa tumpangan kepada korban.


Saat itu, korban dengan ikhlas membonceng pelaku karena alasan satu arah tujuan


"Pas kejadian aku itu jalan, pas lihat dia dari kejauhan saya balik arah, saya setop dia.


Saya minta tolong numpang sampai Simpang Pasar 8. Itu lah dia bilang cuma sampai Afdeling, saya pun naik lalu saya piting lehernya sekuat tenaga sampai lemas-selemasnya," ujar pelaku yang dikabarkan masih berstatus pengantin baru.


Lebih lanjut dikatakan pelaku, saat memiting korban, tangan kirinya juga meninju kepala korban hingga nyaris tak sadarkan diri.


Usai itu, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan.


"Saat hendak ditangkap tersangka melawan. Sudah diperingati, tapi tidak dihiraukan, sehingga ditindak tegas dengan tembakan mengenai kaki kiri dan kanannya," kata AKP Yayang.


Gabriel Ginting kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk diberi perawatan medis.


Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan bahwa hasil interogasi tersangka melakukan penganiayaan seorang diri. Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi kejam ini baru pertama kali dilakukannya.


Tersangka menusuk korban dengan obeng pada bagian kepala atas dahi, lalu menghantam kepala korban dengan batu hingga tewas bersimbah darah. "Setelah meninggal, jasadnya dibuang ke areal perkebunan kelapa sawit. 


Kini tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.