Bukannya Tanggung Jawab, Malah menghilang dan Gadaikan Mobil yang Diperbaiki -->

Breaking news

Live
Loading...

Bukannya Tanggung Jawab, Malah menghilang dan Gadaikan Mobil yang Diperbaiki

Sunday 25 October 2020

Gambar ilustrasi.


Saya tahu bengkel itu dari internet karena dia pasang iklan di Google dengan iming-iming garansi dua tahun.


Bekasi- Sebanyak 18 warga menjadi korban penipuan jasa bengkel mobil di Jalan Cipendawa Baru, Kota Bekasi. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.


Salah satu korbannya, Tommy Lukmana (47) mengatakan, mulanya dia mencari bengkel mobil yang bagus dan bisa memperbaiki kerusakan di mobilnya.


"Saya tahu bengkel itu dari internet karena dia pasang iklan di Google dengan iming-iming garansi dua tahun," kata Tommy kepada wartawan, Sabtu (24/10).


Pada 7 November 2019, Tommy menghubungi pemilik bengkel berinisial NP guna meminta perbaikan mobilnya. Setelah menerima keluhan Tommy, NP pun menyarankan mesin mobil dibongkar agar bisa terlihat sumber masalah.


Setelah mesin dibongkar, NP mengatakan kepada Tommy ada beberapa suku cadang yang harus diganti dan biaya perbaikan keseluruhannya mencapai Rp 10,5 juta


"Setelah negosiasi, akhirnya ketemu angka Rp 9 juta plus ongkos perbaikannya. Karena saya yakin maka saya transfer Rp 9 juta lunas," dilansir Jpnn ujar Tommy.


Usai dibayar lunas, Tommy mulai sulit menghubungi NP melalui telepon atau pesan singkat. Hingga akhirnya pada 9 November 2019, NP mengabari bahwa mobil Tommy sudah diperbaiki dan bisa dibawa pulang.


Namun, saat Tommy pengin membawa pulang mobil masih rusak dan seperti tidak ada yang diperbaiki.


Tommy pun protes dan mobil tidak jadi dibawa pulang agar dicek ulang.


Merasa ditipu,Tommy melaporkan NP ke Mapolda Metro Jaya terkait wanprestasi dan penipuan dengan ketentuan Pasal 378 KUHP pada Bab XXV tentang Perbuatan Curang (bedrog).


Namun, pihak polda melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota. "Sejak saat itu saya sudah tidak tahu mobil saya ada di mana dan saya juga tidak mendapatkan kabar dari NP serta mekaniknya," ujar Tommy.


Pada 23 September 2020, Tommy bersama penyidik mendatangi bengkel NP.


Ternyata bengkelnya sudah pindah ke Jalan Caman Raya. Sampai di bengkel baru milik NP, mobil Tommy tetap tidak ditemukan dan NP tidak ada di bengkelnya.


Tommy pun mendapat informasi dari mantan mekanik NP bahwa mobilnya telah digadai.


"Kemudian saya membuat laporan baru mengenakan Pasal 372 (tentang penggelapan) agar diproses lebih cepat dibanding Pasal 378," ujar Tommy.


Pada 2 September 2020, Tommy baru mengetahui ternyata ada korban lainnya yang senasib dengannya, sehingga diketahui total korban berjumlah 18 orang. Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung.