Jelang Pilkada, Polres Nias Gelar Deklarasi Damai -->

Breaking news

Live
Loading...

Jelang Pilkada, Polres Nias Gelar Deklarasi Damai

Saturday 10 October 2020



Gunungsitoli- Bertempat di Gedung Grha Sanika Satyawada Polres Nias bersama KPU dan Bawaslu masing masing-masing Kabupaten/Kota serta Paslon masing-masing Kabupaten/Kota Gelar Deklarasi damai jelang Pilkada serentak Tahun 2020 di wilayah Hukum Polres Nias, (9/10).


Dalam sambutan Kapolres AKBP. Wawan Iriawan, S.i.k. Nias menyampaikan bahwa pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkada 2020 merupakan slah satu momentum yang penting Dalam rangkain proses tahapan Pilkada Tahun 2020 di wilayah Hukum Polres Nias. Hal ini membuktikan adanya Kesatuan semangat untuk secara bersama-sama Mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai berlangsung umum,bebas dan rahasia, jujur dan adil. 


Lebih lanjut di katakannya, "Tentu kita menginginkan dan menghendaki jalannya kampanye pemilu berlangsung secara aman dan damai serta patuh protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itua, pada kesempatan yang berbahagia ini akan di gunakan seluruh Paslon Peserta Pilkada untuk mendeklarasi berintegritas,semangat dalam mewujudkan kampanye Pilkada damai, aman, tertib dan paruh protokol Covid-19 yang dituangkan dalam naskah ikrar bersama bukan sekedar formalitas dan seremonialseremonial, akan tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta PilkadaPilkada membuat komitmen dan kosistensi seluruh paslon menciptakan iklim yang kondusif bagi proses Pilkada dengan mematuhi larangan untuk tidak di langgar dalam berkampanye yaitu mempersoalkan dasar Negara Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,menghina seseorang, agama,suku, ras, golongan, Calon Kepala Daerah dan /atau Parpol, menghasut, atau mengadu domba parpol, perseorangan dan/atau kelompok masyarakat, menggunakan kekerasan,kepada perseorangan kelompok masyarakat dan/atau Partai Politik ; menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, mengancam, menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari Pemerintah yang sah, merusak dan/atau Amenghilangkan alat peraga pasangan calon lain, menggunakan fasilitas dan anggaran Pemeritah dan Pemeritah Daerah, menggunakan tempat ibadah den tempat pendidikan meakukan pawai atau ara-arakan yang di lakukan dengan berjalan kaki dan/atau kendaraan di jalan rayaraya serta harus mematuhi protokol kesehatan. 


"Perlu di sadari bahwa persaingan antar pasangan Calon dalam pilkada tahun ini sangat ketat, walaupun persaingan sangat ketat harus di banguan komitmen, bahwa pikada tatun 2020 ini di laksanakan secara dewasa.

Membangun sikap dewasa berlaku bagi pasnagan calon dan masa pendukung pasangan calon, semua pihak mampu menyikapi dengan arif proses Pilkada dengan aman tertib, damai dan mematuhi protokol Kesehatan.Diakhiri.


Sesuai sambutan Kapolres Nias, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai 2020,oleh masing-masing Paslon Pilkada dari Kabupaten/Kota dari KPU dan Bawaslu dari masing-masing Kabupaten/Kota di Wilayah Hukum Polres Nias dan penyerahan Naskah Maklumat Kapolri tentang kepatuhan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kepada masing-masing Paslon. (SZ)