Kadiv Humas Polri: Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran -->

Breaking news

Live
Loading...

Kadiv Humas Polri: Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran

Sunday 11 October 2020



Polri Amankan 5.918 Orang Diduga
Bikin Kericuhan Saat Demo.


Jakarta  – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu. Ribuan pendemo terpaksa ditangkap karena diduga membuat kericuhan.

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” teran Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020).

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tegas Irjen Pol  Argo.

Irjen Pol Argo menekankan, penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegas Irjen Pol Argo.

Di sisi lain, Irjen Pol Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Untuk itu, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke jalan yang beresiko tertular Covid-19.