Mahfud MD: Pihak yang tunggangi Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus akan ditangkap -->

Breaking news

Live
Loading...

Mahfud MD: Pihak yang tunggangi Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus akan ditangkap

Thursday 15 October 2020

Ilustrasi.

Mahfud mengaku pemerintah dan aparat sudah mengantongi bukti-bukti soal aktor intelektual yang membuat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja menjadi ricuh. 


Jakarta- Menteri Koordinator bidang Politik,Hukum,dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pihak yang menunggangi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh akan terus ditangkap. Aparat sudah memiliki informasi intelijen.

Sejauh ini telah ada 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah ditangkap aparat kepolisian.

"(Pemerintah dapat) informasi intelijen. Kita sudah punya siapa bertemu siapa, ngomong apa, di mana, itu ada. Dan sekarang mulai ditangkap-tangkap, dan masih akan berlanjut," kata Mahfud dalam tayangan Mata Najwa yang disiarkan Trans7,Rabu (14/10).

Mahfud mengaku sudah menginstruksikan kepada kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang diduga menjadi dalang kerusuhan aksi demonstrasi UU Cipta Kerja agar diproses secara hukum. Ia menegaskan kali ini tidak ada lagi kompromi politik kepada para pelaku tersebut.

"Nanti biar dilihat publik buktinya apa," tuturnya.

Mahfud mengaku pemerintah dan aparat sudah mengantongi bukti-bukti soal aktor intelektual yang membuat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja menjadi ricuh. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan bahwa salah satu aktor intelektual itu dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Hal itu dikatakan Mahfud saat pembawa acara Najwa Shihab mengonfirmasi soal keterlibatan KAMI sebagai salah satu aktor intelektual kerusuhan di sejumlah aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

"Yang jelas kan, aparat kepolisian sudah menangkap sejumlah aktivis KAMI, dan disebutkan, sangkaannya itu ujaran kebencian, penghasutan yang terkait demo yang menentang Cipta Kerja yang berakhir ricuh, jadi ketika Anda di awal menyebutkan pemerintah akan memproses hukum, ini salah satunya?" tanya Najwa.

"Iya,kan sudah sejak awal. Sebelum, demo itu sendiri kita sudah punya data-data, siapa bicara apa, instruksi apa, rencana apa, itu gunanya intelijen. Intelijen itu di setiap negara ada dan sah secara hukum," jawab Mahfud.

Sebelumnya, Polri menangkap delapan orang yang terafiliasi dengan KAMI. Ada 4 orang yang ditangkap di Medan dan 4 lainnya di Jakarta. Dilansir CNN Indonesia dari delapan orang itu, tiga di antaranya anggota Komite Eksekutif KAMI, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.