Wah! Kasus Eks Karyawan Kontrak PT Ziben Indonesia, Begini HRD Manager dan Oknum TNI Klarifikasi -->

Breaking news

Live
Loading...

Wah! Kasus Eks Karyawan Kontrak PT Ziben Indonesia, Begini HRD Manager dan Oknum TNI Klarifikasi

Friday 30 October 2020


PT Ziben Indonesia belum memiliki Serikat Buruh walau sudah ada ribuan karyawan yang bekerja.


Bogor- Buntut pemecatan sepihak DP pegawai tetap PT Ziben Indonesia, berujung pemanggilan kedua pihak oleh dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.


PT Ziben Indonesia perusahaan milik warga Korea Selatan yang beralamat di Kp.Cibinong RT 02/05 Desa Cibinong Kecamatan Gn Sindur Kabupaten Bogor di duga melakukan pemutusan hubungan pekerjaan sepihak terhadap eks karyawan lantaran ijin sakit.

HRD Manager PT Ziben Indonesia Rudi Putranto bersikeras jika kesalahan DP akibat surat yang ditandatanganinya karena mengundurkan diri.

" Loh dia sendiri mengundurkan diri dan DP sendiri mendadak mengundurkan diri, intinya Dia yang menandatangani suratnya," terang Rudi menyanggah, Jumat (30/10/2020).

Dirinya juga mengelak dan menolak memaksa DP berhenti kerja walau pun mengetahuinya secara langsung.

" Ya kami menunggu hasil dari Disnaker Kabupaten Bogor saja untuk mediasinya," tandas Rudi dan mengakui bila PT Ziben Indonesia belum memiliki Serikat Buruh walau sudah ada ribuan karyawan yang bekerja.

Sebelumnya Juliyanto kepala keamanan dan aktif sebagai anggota TNI AD di PT Ziben Indonesia, menjelaskan kalau konfirmasi apapun tidak akan dikeluarkan tapi karena konfirmasi melalui survevisor dan hape tertinggal di loker karyawan tersebut dianggap tidak bekerja.

" Kami akan klarifikasi dalam pemanggilan oleh dinas ketenagakerjaan pada bulan depan," beber Juliyanto.

Ia pun bercerita aksi orang tua DP yang marah-marah di kantor PT Ziben Indonesia lantaran putrinya diberhentikan.

" Ya ibunya bilang ingin laporkan kepada SIJI," cerita Juliyanto Oknum TNI Aktif menyikapi masalah DP eks karyawan honor PT Ziben Indonesia.