Kota Bekasi, Mayoritas korban PHK adalah pekerja kontrak -->

Breaking news

Live
Loading...

Kota Bekasi, Mayoritas korban PHK adalah pekerja kontrak

Tuesday 10 November 2020



Mayoritas yang menjadi korban PHK adalah para pekerja yang berstatus kontrak.


Kota Bekasi- Seribuan warga Kota Bekasi terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) dampak dari pandemi Covid-19. Diperkirakan jumlahnya terus bertambah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, tercatat 1.543 pekerja menjadi korban PHK selama pandemi Covid-19.

"Yang ter-PHK itu sampai dengan 21 September 1.543 orang," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Ika mengatakan, kemungkinan angka korban PHK akan bertambah lantaran masih ada yang dalam proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.

Mayoritas yang menjadi korban PHK adalah para pekerja yang berstatus kontrak.

"Misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang. Tapi karena situasi pandemi cukup satu tahun saja," kata Ika.

Ia membenarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat terkait naiknya angka pengangguran warga Bekasi tahun 2020.
Ika mengatakan, kenaikan angka pengangguran sebanyak 2,8 persen jika dikalkulasikan mencapai 2,2 juta orang untuk kategori usia kerja (penduduk usia 15 tahun keatas).

"Itu dari BPS sekitar 2,2 juta sekian untuk penduduk usia kerja. Kalau angkatan kerjanya (penduduk usia 15 tahun yang sebelumnya pernah bekerja) itu 1,5 juta orang," kata dia.

Karenanya, pihak Dinas Tenaga Kerja gencar memberikan pelatihan berwirausaha.
Wirausaha dirasa paling tepat karena bursa lowongan pekerjaan dipastikan sedang pasif di tengah pandemi.

"Ada program pekerja, pemberian dana insentif dan sebagainya. Upaya kita adalah bagaimana kita bisa menciptakan wirausaha baru, dengan melalui kegiatan-kegiatan ini," kata dia.

Beberapa bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu warga berwirausaha sudah berjalan.
Salah satunya bantuan sebesar Rp 2.400.000 dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

"Untuk itu kita coba untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," kata dia, dilansir Kompas (10/11).

Untuk diketahui, angka pengangguran di Kota Bekasi naik 2,8 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat yang dirilis 5 November 2020.

Angka itu merupakan hasil penghitungan BPS Jawa Barat dari Agustus 2018 hingga November 2020.

Tahun 2019, angka pengangguran di Kota Bekasi sebesar 8,30 persen. Kini angka pengangguran menjadi 10,68 persen atau naik 2,8 persen.