Polisi: Tempat hiburan malam di Jakarta masih ditutup -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi: Tempat hiburan malam di Jakarta masih ditutup

Thursday 12 November 2020



Kapolda Metro Jaya Pastikan Tempat Hiburan Malam Masih Ditutup.


Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19, tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polda Metro Jaya tidak ada yang buka. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak membuka tempat hiburan malam.

“Memang selama pandemi, untuk seluruh hiburan malam kami tutup. Pemda berkoordinasi dengan kami semua. Itu kami lakukan pengecekan hampir setiap malam, jadi tidak ada yang buka,” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Ditambahkan Irjen Pol Nana Sudjana, ada perpindahan peredaran narkotika dari tempat hiburan malam pindah ke apartemen. Dirinya menyebut kebanyakan dikonsumsi di apartemen hingga hotel. Hal ini diketahui dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

“Tapi, kenapa ekstasi masih beredar dan masih banyak pihak yang berupaya mengedarkan khususnya ekstasi, mereka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen dan juga di hotel,” ungkap Kapolda Metro.

Saat ini, Polda Metro Jaya terus komitmen dalam pemberantasan narkoba. Menurut Irjen Pol Nana, narkoba bukan saja persoalan lokal tapi sudah mendunia.

“Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius selain masalah terorisme dan korupsi. Permasalahan narkoba juga merupkan masalah global yang tergolong ke dalam International Crime. Hampir semua negara menjadikan masalah narkoba menjadi musuh bersama,” kata Irjen Nana.