Terkait libur panjang 2020, Emil usulkan dipersingkat -->

Breaking news

Live
Loading...

Terkait libur panjang 2020, Emil usulkan dipersingkat

Monday 30 November 2020



"Jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19".


Bandung - Wacana memotong hari libur pada akhir tahun menyeruak untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat 4419667).

Emil, sapaannya mengatakan, opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ia pilih ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

Menurut dia, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19.

"Kalau saya cenderung mengusulkan dikurangi (harinya). Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami dalam menanganinya," ujar Emil di Bandung, Sabtu (28/11/2020).

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis (24/11/2020) hingga Jumat (1/1/2021).

Rinciannya, 24 Desember cuti bersama Hari Natal, 25 Desember Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan, 28-31 Desember 2020 pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020, dan 1 Januari libur tahun baru. Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.