Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat di Pangandaran, -->

Breaking news

Live
Loading...

Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat di Pangandaran,

Sunday 24 January 2021


Kesadaran masyarakat akan pemaikan masker di Kab. Pangandaran sangatlah rendah kita dipantau oleh tingkat atas bagaimana kegiatan masyarakat tentang pelaksanaan prokes.


Pangandaran - Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana S.I.K.,M.Si., bersama Dandim 0613 Ciamis dampingi Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata pimpin Apel Persiapan Operasi Yustisi  dalam rangka Cegah Covid 19 terhadap masyarakat seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Pangandaran, Sabtu(23/01/2021).


Adapun sambutan dan arahan Bupati adalah kita melaksanakan apel pagi koordinasi  kaitannya pengetatan wilayah serta diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat di Kab.Pangandaran, Kita  ketahui ekonomi harus berjalan akan tetapi kesehatan juga harus terjaga dengan baik, Kesadaran masyarakat akan pemaikan masker di Kab. Pangandaran sangatlah rendah kita dipantau oleh tingkat atas bagaimana kegiatan masyarakat tentang pelaksanaan prokes.


Bupati telah membuat intruksi ke desa camat serta koordinasi dengan pemda ada aturan tentang kegiatan hiburan kegiatan kegiatan yang lain yang berkaitan dengan upaya pencegahan Covid 19.


Tren yang terkonfirmasi positif saat ini sangat banyak, yang meninggal 15 orang, perawatan dirumah sakit 26 orang dan seratus lebih isolasi mandiri.


Peningkatan yang cukup tajam,perlu kewaspadaan dan kerjasama dari semua untuk kita tingkatkan