Langgar Prokes! Resmi, Waterboom Lippo Cikarang Disegel -->

Breaking news

Live
Loading...

Langgar Prokes! Resmi, Waterboom Lippo Cikarang Disegel

Monday 11 January 2021


Tanpa bermaksud membatasi kegiatan perekonomian masyarakat, tindakan tegas ini tetap harus kami ambil dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan.


Bekasi - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, Forum Komunikasi antar Pimpinan Daerah hari ini resmi menyegel tempat wisata air Waterboom Lippo Cikarang karena ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di sana pada Ahad kemarin, 10 Januari 2021.

"Tanpa bermaksud membatasi kegiatan perekonomian masyarakat, tindakan tegas ini tetap harus kami ambil dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Eka di sela penyegelan tempat wisata yang dikembangkan kelompok usaha Lippo Grup tersebut, Senin, 11 Januari 2021.

Membludaknya pengunjung Waterboom Lippo Cikarang ditengarai adanya diskon harga tiket masuk dari Rp 95 ribu menjadi Rp 10 ribu khusus hari Minggu kemarin. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi untuk membubarkan kerumunan di sana, serta menutup paksa.

"Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal hal serupa dan penyebaran Covid juga bisa kita kurangi," kata Eka.

Eka mengonfirmasi terjadi kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya. Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai dengan 8 Januari jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif sudah mencapai 9.653, angka ini terus menanjak setiap hari.

Sepekan sebelumnya jumlah kasus sebanyak 9.003. Adapun kasus aktif di sana sekarang tercatat 598, dan pasien sembuh 8.869, sementara pasien meninggal sebanyak 186.

"Saat ini telah terjadi peningkatan kasus Covid khususnya di Kabupaten Bekasi," kata Eka.

Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Sukadi mengatakan, jumlah pengunjung kolam renang itu pada Ahad kemarin mencapai 2.358. Secara aturan masih di bawah yang ditetapkan. Kapasitas maksimal pengunjung Waterboom itu sebanyak 7.000 orang.

"Dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir, makanya saya bubarkan," kata Sukadi dihubungi terpisah.

Ia menambahkan,polisi sekarang sedang mengusut dugaan tindak pidana adanya kerumunan di sana. Dua orang manajemen pengelola Waterboom Lippo Cikarang sudah diperiksa sebagai saksi. Karena sudah viral, menurut dia, penyelidikan diambil alih oleh Polres.