Kejari Tulang Bawang Tetapkan GAN Sebagai Tersangka Baru Kasus DAK 2019 -->

Breaking news

Live
Loading...

Kejari Tulang Bawang Tetapkan GAN Sebagai Tersangka Baru Kasus DAK 2019

Monday 15 February 2021



Tulang Bawang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulang Bawang Menetapkan Seorang Tersangka Berinisial GAN Pada Tanggal 11 Februari 2021 Berdasarkan Pengembangan  Penyidik Dari Tersangka NS.Menggala Tulang Bawang, Senin (15/02/2021).

Menetapkan sebagai salah satu tersangka atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pada Tahun Anggaran 2019.Pihak kejaksaan negeri tulang bawang sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan NS  selaku kepala dinas pendidikan tulang bawang Sebagai tersangka.

Dari keterangan Kasi InteI mewakili Kejari Diyah Ambarwati,Leonardo Adiguna mengatakan," penetapan GAN sebagai tersangka adalah proses pengambangan dari tersangka NS , yang sebelumnya juga telah mengamankan 2 barang bukti, sedangkan Profesi GAN merupakan seorang Wiraswasta.

Untu saat ini belum bisa memberikan  bocoran tentang kerugian Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada dua tersangaka.

"Lanjut Kasi Intel Sebelumnya, pihak Kejari Menggala Tulang Bawang menetapkan kepala dinas pendidikan tulang bawang NS sebagai tersangka dugaan kasus korupsi DAK tahun 2019 dengan modus meminta setoran 10 sampai 12,5 persen dari pagu yang dikucurkan ke sekolah-sekolah yang menerima DAK,"jelas kasi intel.

"Untuk lebih lanjut saat ini kejaksaan negeri tulang bawang belum bisa melakukan penerapaan pasal yang di berikan kepada 2 tersangka tersebut,  serta belum bisa melakukan  penahanan karena dirasa belum dibutuhkan,"ungkap nya. (id)