Buat Laporan ke Polisi, klik Website SP2HP Online -->

Breaking news

Live
Loading...

Buat Laporan ke Polisi, klik Website SP2HP Online

Tuesday 27 April 2021


Kapolda Banten: Launching Website SP2HP Online, untuk memudahkan Layanan Masyarakat.


Serang --  Di Era Globalisasi Saat ini, Masyarakat kini semakin mudah mengetahui perkembangan pelaporan kepada Polri dengan diluncurkannya website SP2HP online oleh Kapolri,, Senin (26/4/21).


Peluncuran secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi secara virtual dari Rupatama Mabes Polri. Ia didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Kabareskrin Komjen Pol Agus Andriyanto.


Di Mapolda Banten,  Kapolda Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanyo Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. memimpin Vidcon yang diikuti para pejabat utamanya seperti Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari dan Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno. 


Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa di launchingnya website SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) online dan E-PPNS (Electronic Penyidik Pegawai Negeri Sipil) tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat Laporan, memantau perkembangan Hasil penyelidikan yang di kirim oleh Penyidik atas laporan yang diadukan secara resmi ke kepolisian.


"Hari ini kami baru saja mengikuti Vicon yang dipimpin langsung oleh Bapak Wakapolri terkait di launchingnya website SP2HP online dan E-PPNS," ujar Rudy Heriyanto.


"Adapun tujuan dari website SP2HP online dan E-PPNS ini dalam rangka untuk peningkatan tranformasi Polri menuju Polri yang PRESISI dan membantu tugas Polri terutama dalam bidan pengawasan dan pelayanan publik yang berdampak pada kemudahan masyarakat dalam mengakses dan membuat Laporan yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat," lanjut Rudy Heriyanto. 


Rudy Heriyanto, menambahkan bahwa Polri akan bergerak ke arah yang lebih baik menuju Polri yang Presisi dan dengan peluncuran website serta aplikasi ini diharapkan mempermudah kinerja dan tugas Polri di bidang pengawasan dan pelayanan Publik.


"Dengan hadirnya Website dan Aplikasi ini juga diharapkan penegakkan hukum yang dilaksanakan dapat di ikuti secara terukur dan termonitor langsung oleh penyidik," tutup Rudy Heriyanto.


Turut hadir dalam kegiatan Vicon terkait launching website SP2HP online dan E-PPNS tersebut ialah Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno S.I.K.,M.H., dan para Pejabat Utama Polda Banten. (*)