Buntut penetapan LS sebagai tersangka, 20 pejabatan Dinkes Banten mengundurkan diri -->

Breaking news

Live
Loading...

Buntut penetapan LS sebagai tersangka, 20 pejabatan Dinkes Banten mengundurkan diri

Wednesday 2 June 2021

Dok. ilustrasi (ist)


Mereka akan kita non-job kan atau kemungkinan bisa kita pecat, kalau memang memenuhi unsur ketentuan.


Serang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten akan melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Dinas Kesehatan Banten.


Pemanggilan terhadap para pejabat Dinkes Banten dilakukan setelah adanya surat pengunduran diri massal.


Pernyataan pengunduran diri dari jabatan itu dilakukan setelah salah satu pejabat di Dinkes Banten, LS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.


Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, pemeriksaan terhadap para pejabat Dinkes Banten akan dilakukan hari ini, dilansir Kompascom, Rabu (2/6/2021).


"Semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini,” kata Komarudin melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu.


Menurut Komarudin, pemeriksaan akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta sebagai Ketua pembina Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” ujar Komarudin.


Tahapan klarifikasi akan menentukan apakah para pejabat Dinkes Banten itu pantas diberhentikan dari jabatan, atau bahkan dipecat setelah kompak mengundurkan diri di saat pemerintah sedang perang melawan Covid-19.


Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya menegaskan bahwa sanksi pemecatan dimungkinkan apabila ditemukan motif pengunduran diri karena tidak ingin melawan Covid-19.


"Mereka akan kita non-job kan atau kemungkinan bisa kita pecat, kalau memang memenuhi unsur ketentuan, dan kita akan segera mencari penggantinya," kata Wahidin Halim. (*)