Geger vaksinasi Covid-19 Bodong di kabupaten Karawang, Bupati: Serahkan ke aparat hukum -->

Breaking news

Live
Loading...

Geger vaksinasi Covid-19 Bodong di kabupaten Karawang, Bupati: Serahkan ke aparat hukum

Thursday 15 July 2021

Dok. istimewa


Jika vaksinator bersalah, maka saya akan ambil tindakan tegas untuk memberi sanksi administrasi. Demikian sebaliknya, jika karyawati yang bersalah karena memposting yang tak benar maka akan ada sanksi hukumnya.


Karawang - Karawang digegerkan video vaksinasi COVID-19 yang dianggap tidak wajar oleh netizen. Dalam sebuah video berdurasi 14 detik, vaksinator tampak seperti tidak menginjeksikan cairan vaksin alias cuma menusukkan lalu langsung mencabut jarumnya.


Satgas Penanganan COVID-19 Karawang saat ini tengah menginvestigasi kasus tersebut. Juru bicara dr Fitra Hergyana menyebut, tenaga kesehatan yang dimaksud mengaku sudah bekerja sesuai SOP (Standard Operational Procedure).


"Saat ini sedang kami tindak lanjut dari pemerintah daerah, bupati, dan dinas kesehatan, kapolres, sudah langsung cek ke lapangan," jelas dr Fitra saat dihubungi detikcom.


Sementara itu, Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana mengatakan langsung turun ke lapangan untuk mengecek. Selain ke puskesmas yang dimaksud, ia juga menemui karyawati yang mengunggah video.


"Ada kesalahpahaman di sini. Tapi, saya tidak bisa mengatakan siapa yang salah dan siapa yang benar. Pastinya persoalan ini kita serahkan ke aparat penegak hukum," kata Bupati Cellica dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Rabu (14/7/2021).


"Jika vaksinator bersalah, maka saya akan ambil tindakan tegas untuk memberi sanksi administrasi. Demikian sebaliknya, jika karyawati yang bersalah karena memposting yang tak benar maka akan ada sanksi hukumnya," lanjutnya.


Menurut Cellica, karyawati yang mengunggah video sekaligus mendapat suntikan dalam video viral tersebut akan menjalani tes darah. Ini dilakukan untuk memastikan apakah ia mendapat suntikan 'vaksin bodong' sebagaimana dinarasikan dalam video viral, atau vaksin beneran. (dw/dn)