PPKM Darurat, Polres Metro Bekasi Siapkan Dua Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi -->

Breaking news

Live
Loading...

PPKM Darurat, Polres Metro Bekasi Siapkan Dua Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi

Saturday 3 July 2021


Kita buat penyekatan di batas kota, kita lakukan penyekatan di Jalan Diponegoro di Tambun Selatan, yang merupakan perbatasan antara kota dan kabupaten. Kemudian ada pos check point yang ditempatkan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin.


Bekasi  - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Di Kabupaten Bekasi, polisi menyiapkan dua titik penyekatan untuk membatasi warga yang hendak ke Jakarta.


"Jadi, kita buat penyekatan di batas kota, kita lakukan penyekatan di Jalan Diponegoro di Tambun Selatan, yang merupakan perbatasan antara kota dan kabupaten. Kemudian ada pos check point yang ditempatkan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono, Sabtu (3/7/2021).


AKBP Argo menjelaskan, dua titik tersebut akan dijaga aparat selama 24 jam dan hanya warga yang berkepentingan di sektor esensial dan kritikal saja yang diperbolehkan melintas.


Kendati demikian, AKBP Argo menuturkan pihaknya tetap menerapkan diskresi di masa PPKM Darurat ini untuk warga Bekasi yang memiliki keperluan mendesak seperti berobat ke rumah sakit serta para ojek online (ojol)


"Sekarang ini kan warga diminta untuk dirumah saja, kalau tidak ada ojol maka mobilitas akan semakin susah. Jadi kalau memang untuk mengantarkan kebutuhan warga terlebih yang sedang isoman, diperbolehkan," tutur AKBP Argo.


AKBP Argo mengatakn, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terhadap warga terkait aturan PPKM Darurat ini. Lantaran masih banyak masyarakat Bekasi yang belum mengetahuinya.


Jika nanti sosialisasi sudah menyebar luas, lanjut dia, kepolisian akan memberlakukan sanksi atau melakukan penindakan kepada para pelanggar.


"Rata-rata masih belum ada yang tahu kalau kita berhentikan kendaraannya. Satu sampai tiga hari ini masih kita sosialisasikan dan beri imbauan secara preventif, selebihnya baru nanti diberi sanski dari Satgas atau Pemda ya," tukas AKBP Argo. (rsd/*)