Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama M. Kece -->

Breaking news

Live
Loading...

Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama M. Kece

Monday 23 August 2021


Dalam ceramahnya, M. Kece menyebut nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam sebagai pembawa ajaran dusta. 


Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.


KomjenPol Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut


“Sedang didalami ya,” kata KomjenPol Agus ke awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8).


Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.


“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Brigjen Po Asep.


Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.


Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. (rs/*)