Aparat hukum diminta usut tuntas kasus dugaan perkosaan 4 siswi SMA di Jayapura -->

Breaking news

Live
Loading...

Aparat hukum diminta usut tuntas kasus dugaan perkosaan 4 siswi SMA di Jayapura

Sunday 12 September 2021

Dokumen (ist)


Usut tuntas, proses hukum seberat-beratnya bagi pelaku,


Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan empat siswi SMA di Jayapura, Papua. KPAI mendesak politikus dan pejabat yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap keempat siswi SMA tersebut dihukum.

"Usut tuntas, proses hukum seberat-beratnya bagi pelaku," kata Ketua KPAI, Susanto, kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021) malam.

Susanto mengatakan negara tidak boleh kalah terhadap para terduga pelaku pemerkosaan anak. Dia meminta tidak ada toleransi bagi pelaku pemerkosaan.

"Negara tak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Siapapun orangnya tak ada toleransi," tegasnya.

Susanto meminta agar aparat tidak melihat siapa orang yang menjadi terduga pelaku pemerkosaan tersebut. Menurutnya siapapun orangnya harus diproses hukum.

"Proses hukum seberat-beratnya bagi pelaku, siapa pun orangnya," ujarnya.

Simak selengkapnya terkait kasus pemerkosaan di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Lima Pria di Makassar Perkosa Remaja 14 Tahun di Rumah-Kuburan':

Pejabat-Politikus Diduga Perkosa 4 Siswi SMA Jayapura
Untuk diketahui, empat orang siswi di Jayapura, Papua, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan politikus dan pejabat. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku pemerkosaan sudah berdamai.

Informasi soal pemerkosaan empat orang siswi SMA di Jayapura itu viral di media sosial (medsos). Empat siswi SMA di Jayapura, Papua, itu disebut diculik hingga diperkosa oknum politikus dan pejabat salah satu dinas di Papua.

Kasus ini disebut bermula saat empat siswi itu diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta. Kepergian mereka itu disebut tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.

Dalam tweet viral itu, peristiwa pemerkosaan disebut terjadi pada pertengahan April 2021. Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.

Para korban disebut diculik dan dianiaya. Para korban disebut dipaksa minum alkohol hingga diintimidasi untuk mengikuti kemauan para terduga pelaku.

Setelah dipaksa minum alkohol sampai tidak sadarkan diri, salah satu korban diduga mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka disebut dilarang memberitahukan aksi bejat itu kepada siapa pun, termasuk keluarga.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan informasi dalam tweet viral itu. Kamal menyebut terduga pelaku dan korban sudah berdamai.

"Kasus ini sudah pernah ditangani Polresta (Jayapura). Pihak-pihak telah berdamai," ujar Kamal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9/2021).

Kamal tidak merinci lebih lanjut peristiwa ini. Dia hanya mengatakan kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan itu masih didalami. "Saat ini sedang didalami lagi," ucapnya. (dw/ana)