Penangkapan Coki Pardede Tidak Etis, Kapolda Metro: Enggak usah lagi gagah-gagahan -->

Breaking news

Live
Loading...

Penangkapan Coki Pardede Tidak Etis, Kapolda Metro: Enggak usah lagi gagah-gagahan

Wednesday 8 September 2021

Dok. istimewa


Kalau bukan bandar (narkoba), bukan teroris, tidak perlu pakai laras panjang. Enggak usah lagi gagah-gagahan.


Jakarta - Video penangkapan komika Coki Pardede terkait kasus narkoba, viral di media sosial. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyayangkan beredarnya video penangkapan tersebut dan menilai anggota tidak etis.


"Saya lihat video (penangkapan) kemarin viral di medsos, di samping tidak etis, dia juga merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Irjen Fadil Imran dalam video yang dilihat detikcom, Rabu (8/9/2021).


Hal itu diungkap Fadil Imran dalam rapat mingguan, Senin (6/9) kemarin di Polda Metro Jaya. Ada 2 poin yang disorot Fadil yakni soal video penangkapan Coki Pardede dan juga soal anggota bersenjata api larang panjang saat konferensi pers.


Fadil Imran mengatakan video penangkapan tersebut tidak elok karena menjadi tontonan publik. Apalagi dibubuhi kalimat yang merendahkan Coki Pardede.


"video penangkapan itu tidak elok dipandang publik, apalagi dengan narasi-narasi, kalimat-kalimat yang merendahkan harkat dan martabat manusia," paparnya.


Mantan Kapolda Jawa Timur ini meminta anggota untuk menghormati hak seseorang meskipun statusnya sebagai tersangka.


"Siapapun dia, tetap memiliki hak sebagai individu yang wajib kita hormati dan kita hargai," katanya.


Poin kedua, Fadil meminta agar personel dalam menyampaikan konferensi pers lebih humanis, terutama di kasus narkoba.


"Kalau bukan bandar (narkoba), bukan teroris, tidak perlu pakai laras panjang. Enggak usah lagi gagah-gagahan," katanya.


"Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan yang bisa ditiru, tidak usah pakai laras panjang, tidak manusiawi itu," tuturnya.


Langgar Kode Etik

Video penangkapan Coki Pardede ini juga diulas Fadil Imran dalam perbincangan dengan YouTuber Deddy Corbuzier. Menurt Fadil, polisi yang merekam video penangkapan tersebut melanggar kode etik.


"Kalau (yang merekam) polisi, melanggar etik dia. Apalagi kalau tindakan itu menggunakan cara-cara yang tidak baik, kan ada sidang kode etik di polisi biasa," kata Fadil, seperti dilihat detikcom di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (7/9).


Polisi juga dilarang menyebarluaskan video penangkapan pelaku.


"Sebenarnya tidak boleh polisi menyebarkan secara etika, ya. Secara etik tidak boleh dia dikerjakan seperti itu dan biasanya kalau ada komplain dari masyarakat dan kami juga evaluasi," tambahnya.


Kendati demikian, Fadil mengatakan pengecualian jika kasus-kasus yang ada memang telah disusun dan sudah disiapkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) demi kepentingan penyidikan. (dw/ana)