Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Oli Palsu -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Oli Palsu

Thursday 2 September 2021


Polsek Larangan dan Polres Brebes Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Oli Palsu.


Jateng, (Brebes) -  Anggota Unit Reskim Polsek Larangan dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah, meringkus tiga pelaku pengedar oli palsu. 


Ketiganya ditangkap di sebuah gudang yang digunakan untuk pengemasan oli palsu di Desa Siandong, Kecamatan Larangan Brebes.


Namun, pemilik gudang yang mengetahui adanya proses penangkapan telah kabur. Ketiga pelaku yang ditangkap antara lain berinisial DA dan DH yang merupakan warga Tangerang Banten serta MFA adalah warga Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.


Ketiga pelaku berperan membersihkan botol kosong oli berbagai merek. Selanjutnya para pelaku menyuling oli palsu dari drum ke dalam botol sampai mengemas botol. Sehingga mirip dengan isi oli merek yang sebenarnya.


Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menjelaskan gudang pembuatan oli palsu itu sudah beroperasi sejak dua bulan lalu. Yang mana oli palsu tersebut dipasarkan di wilayah hukum Polres Brebes dan sekitarnya. 


“Kronologisnya kami dapat laporan dari masyarakat. Kami lakukan pengembangan akhirnya kami bisa dapat tempat produksi oli palsu yang sudah berlangsung kurang lebih dua bulan,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).


Dari tangan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, mesin pengoplos oli palsu, bahan baku oli sampai dengan ratusan botol oli palsu siap edar. 


Ketiga pelaku bakal dijerat Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara. (rs/*)