Biaya Peralihan Hak Tanah Puluhan Juta Raib, Korban Akan Laporkan Ke Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Biaya Peralihan Hak Tanah Puluhan Juta Raib, Korban Akan Laporkan Ke Polisi

Tuesday 19 October 2021

Merasa menjadi korban penipuan sepasang suami istri akan lapor polisi jika uang tersebut tidak di kembalikan dalam waktu 10 hari kerja.


Lumajang - Terjadi diwilayah hukum Kabupaten Lumajang,terkait Dana biaya peralihan Hak tanah puluhan juta rupiah Raip, suami istri tak lain adalah Barizi dengan istrinya yang bernama SITI ROBIATUL ADAWIYAH dengan alamat yang sama Dusun karang anyar Rt,1 Rw, 4.Desa kabuaran Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang (18/10).


Merasa menjadi korban penipuan sepasang suami istri akan lapor polisi jika uang tersebut tidak di kembalikan dalam waktu 10 hari kerja terhitung mulai tanggal 18-28/10/21, ketika dikonfirmasi suami istri tersebut membenarkan pembayaran biaya peralihan Hak tanah atas nama H. Sobiri ke Siti Robiatul adawiyah kepada blaki laki yang mengaku sebagai petugas Notaris Lumajang yang berinisial An alias Dika yang ber-alamatkan Dusun Wadung desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang,sampai saat ini sekitar 8 bulan tidak ada penyelesaian, bahkan persyaratan untuk peralihan saja belum pernah di suruh tanda tangan ke motoris,sehingga pihak korban karena lama tidak kunjung selesai peralihan tersebut kita ikutkan program PTSL Desa, dan tidak sulit prosesnya mas..,!!''ucap Korban.


Pihak Korban mengharap kepada saudara An alias Dika untuk etikat baiknya supaya uang sebesar Rp,35.000,000 juta harus dikembalikan secepatnya, jika tidak. maka jangan salahkan kami apabila menempuh jalur hukum, atau melaporkan kejadian ini kepihak polisi," jelasnya.


Setelah kejadian ini sempat menjadi perbincangan masyarakat kemudian tim investigasi lakukan penyelusuran untuk menemui saudara An alias Dika kerumahnya bahkan sempat bertemu dan ngobrol disalah satu tempat tepatnya dibelakang rumahnya dan bertanya sejauh mana kasus ini sehingga sampai diduga merugikan orang kemudian saudara An menjawab dan mengakui kesalahannya jika masalah ini akan ditempuh dengan cara kekeluargaan bahkan bertanggung jawab bahwa uang tersebut akan dikembalikan itupun sudah ada kesepakatan diantara An dengan Barizi namun Barizi membantah dengan kesepakatan itu.

       

Masih menurut barizi kalau memang Andika berkomitmen mau membayar walaupun belum bisa membayar minimal ada perjanjian tertulis sehingga ada kepastian, dan gara_gara ini saya sering bertengkar sama istri, bahkan hampir berpisah.

      

Karena bukti kwitansi,saksi sudah lengkap kami menunggu itikad baik nya, kalau tidak kami tidak segan membawah kasus ini ke pihak yang berwajib.tuturnya. (nur/tim)


Saksikan video menarik nya: