Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pungli -->

Breaking news

Live
Loading...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pungli

Friday 22 October 2021

Videonya Viral di Medsos, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pungli di Tanjung Priok.


Jakarta -  Kepolisian berhasil menangkap pelaku pungli di wilayah Tanjung Priok yang videonya viral di media sosial. 


Dalam video yang beredar, seorang pria mendatangi sopir truk dan diduga meminta sejumlah uang. 


Suara perekam dalam video itu mengungkapkan melihat sendiri kejadian pungli tersebut.


"Ini nih plat nomor 13 nih, minta pungli minta pungli. Minta pungli nih. Saya lihat sendiri saya berani menjadi saksi," beber perekam video yang melihatnya, Rabu (20/10/2021).


Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan aksi pria yang melakukan pungli itu. 


Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas terduga yang sekaligus menjadi karyawan PT JICT berinisial R.


"Terduga sudah diamankan di Polres Tanjung Priok," terang AKBP Kholis saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).


Kapolres Pelabuhan memaparkan, kronologi R dalam meminta pungli. 


Pada awalnya, sekitar pukul 16.00 WIB kepolisian Tanjung Priok berkoordinasi dengan Koordinator Crane, Gilang terkait operator yang bertugas di PT JICT I Dermaga Utara CC 13 Jakarta Utara.


"Yang bersangkutan menyampaikan petugas operator RTG kemarin yakni saudara Revilino selanjutnya saudara Gilang memanggil saudara Revilino ke workshop PT JICT I untuk dimintai keterangan terkait adanya pemberitaan di media sosial terkait adanya pungli di PT JICT I Dermaga Utara CC 13," jelasnya. 


Berikutnya, sekira pukul 15.30-23.00 WIB Revilino yang bertugas shift dua di operator Crane melaporkan adanya pungli di PT JICT I Dermaga Utara CC 13. 


Pungli tersebut dilakukan terhadap sopir Basri dari PT Gutarama Lintas Buana dengan Nopol kendaraan B9206 UIX.


Selanjutnya, polisi meminta keterangan Revilino selaku operator RTG nomor 13 usai melakukan kegiatan 10 box alat RTG rusak. 


Sampai pukul 17.00 WIB, Revilino menunggu petugas dengan kondisi alat menggantung.


Berikutnya pukul 19.00 WIB alat RTG kembali rusak dan pukul 20.00 WIB petugas kembali bekerja. 


Hingga pukul 22.00 WIB, mereka berhenti bekerja lantaran alat RTG rusak.


"Telah dilakukan pengecekan CCTV pada saat kejadian namun tidak fokus di posisi N4. Langkah dan tindak lanjut kami melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi," tutur Kapolres.


"Kita melakukan pengecekan terhadap perusahaan angkutan guna pemeriksaan sopir, melakukan pemeriksaan terhadap operator RTG dan koordinator Crane, berupaya bertemu dan mewawancarai supir truk yang diduga sebagai korban dan yang membuat video tersebut," urai Kapolres melanjutkan. 


Menurut hasil yang ditelusuri, polisi menemukan korban memberi uang Rp 4.000. R pun sekarang telah diamankan di Polres Tanjung Priok dan sudah diperiksa penyidik. (rs/*)